Teknologi Canggih ICE Dorong Deportasi Massal Trump Secara Digital
Teknologi
Keamanan Siber
13 Sep 2025
34 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
ICE menggunakan berbagai teknologi canggih untuk mendukung penegakan hukum dan deportasi.
Kontrak dengan perusahaan teknologi seperti Clearview AI dan Palantir menunjukkan kolaborasi antara lembaga pemerintah dan sektor swasta.
Penggunaan spyware dan pengawasan oleh ICE menimbulkan kontroversi dan pertanyaan etis mengenai privasi individu.
Pada masa kepemimpinan Donald Trump, upaya melawan imigrasi ilegal di Amerika Serikat semakin intensif dengan penekanan besar pada deportasi massal. Dalam delapan bulan pertama, sekitar 350.000 imigran telah dideportasi, didukung oleh operasi ICE yang menggunakan teknologi pengawasan modern untuk mengidentifikasi dan menangkap imigran secara lebih efektif.
ICE memanfaatkan beragam teknologi seperti pengenalan wajah dari Clearview AI, yang kontraknya mencapai jutaan dolar. Mereka juga sempat menandatangani kontrak spyware ponsel dari Paragon Solutions, walau sempat ditangguhkan oleh pemerintahan Biden sebelum dilanjutkan kembali. Teknologi ini memungkinkan pengawasan dan penyerangan secara langsung terhadap individu dan komunitas yang diduga imigran ilegal.
Selain itu, ICE menggunakan big data dari LexisNexis untuk pemeriksaan latar belakang dan aktivitas warga. Database ini membantu ICE melakukan investigasi bahkan sebelum adanya pelanggaran hukum, yang memicu kritik karena dianggap sebagai bentuk pengawasan massal yang berlebihan.
Palantir juga menjadi pemain utama dengan menyediakan sistem manajemen data besar untuk ICE, yang memungkinkan penapisan berdasarkan berbagai kriteria seperti status imigrasi, karakteristik fisik, dan lokasi. Sistem baru yang dinamakan ImmigrationOS sedang dikembangkan untuk mengotomatisasi dan mempercepat operasi tahanan imigran.
Ketergantungan ICE terhadap teknologi ini menimbulkan kekhawatiran tentang implikasi etis, terutama terkait privasi dan hak asasi manusia. Teknologi ini dapat memperkuat diskriminasi dan intimidasi terhadap komunitas imigran, memicu perdebatan tentang kebijakan imigrasi dan pengawasan digital di Amerika Serikat.
Analisis Ahli
Shoshana Zuboff (ahli pengawasan tech)
Penggunaan teknologi pengawasan semacam ini menandai pergeseran besar terhadap kontrol sosial yang invasif dan mengikis privasi individu.ACLU (American Civil Liberties Union)
Praktik mass surveillance yang diterapkan oleh ICE berpotensi melanggar hak privasi dan memperkuat ketakutan di antara komunitas imigran.Cory Doctorow (aktivis digital dan penulis)
Teknologi seperti yang digunakan ICE memperlihatkan risiko besar ketika alat digital diserahkan pada lembaga kontroversial tanpa transparansi dan akuntabilitas.
