Komisi Eropa Denda Google Rp44 Triliun Karena Praktik Iklan Tidak Adil
Bisnis
Marketing
05 Sep 2025
1346 dibaca
2 menit

TLDR
Google dikenakan denda besar oleh Komisi Eropa karena praktik antikompetitif.
Komisi Eropa meminta Google untuk mengajukan rencana untuk menghentikan praktik yang merugikan ini.
Departemen Kehakiman AS juga terlibat dalam mengusut kasus serupa terhadap Google di Amerika Serikat.
