Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbud
Finansial
Kebijakan Fiskal
05 Sep 2025
194 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan TIK.
Pengadaan Chromebook dilakukan meskipun ada pengalaman buruk sebelumnya.
Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kerugian negara yang signifikan akibat kasus ini.
Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi berupa Chromebook di Kemendikbudristek. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti dari berbagai sumber seperti saksi dan barang bukti.
Dalam penyidikan, terungkap bahwa Nadiem mengadakan rapat rahasia dengan pihak Google Indonesia lewat Zoom Meeting yang memaksakan penggunaan Chromebook dalam proyek pengadaan TIK, meskipun pengadaan itu sendiri belum dimulai dan uji coba sebelumnya pernah gagal.
Pemerintah saat ini sedang menyelidiki pelanggaran aturan yang dilakukan, termasuk dugaan penguncian spesifikasi perangkat berbasis Chrome OS yang secara langsung menguntungkan satu vendor. Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai 1,98 triliun rupiah.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan sebelum Nadiem, Muhadjir Effendy, tidak merespon surat dari Google karena Chromebook tidak cocok digunakan di sekolah yang terletak di daerah terluar, tertinggal, dan terdalam. Namun, Nadiem tetap melanjutkan pengadaan ini dengan mengeluarkan petunjuk teknis yang spesifik.
Untuk kepentingan penyidikan, Kejaksaan Agung menahan Nadiem selama 20 hari di Rutan Salemba mulai 4 September 2025. Proses hukum ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat penting di bidang pendidikan.
Analisis Ahli
Ahmad Yani (Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik)
Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan pengadaan publik di sektor pendidikan yang seharusnya lebih transparan dan akuntabel, terutama saat dana publik digunakan untuk teknologi yang harus dapat diakses secara merata.Ratna Sari Dewi (Akademisi Teknologi Pendidikan)
Pengadaan alat seperti Chromebook harus mengutamakan kebutuhan lapangan dan kondisi wilayah, bukan hanya mengikuti kemauan atau instruksi tertentu yang mengabaikan kenyataan di sekolah rakyat.
