Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Finansial
Kebijakan Fiskal
fiscal-policy (6mo ago) fiscal-policy (6mo ago)
05 Sep 2025
109 dibaca
2 menit
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Rangkuman 15 Detik

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Nadiem Makarim berperan dalam meloloskan pengadaan Chromebook meskipun ada penolakan sebelumnya.
Kerugian negara dari pengadaan TIK diperkirakan mencapai hampir dua triliun rupiah.
Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makarim, telah resmi dinyatakan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022. Kasus ini mengungkap dugaan manipulasi dan pelolosan spesifikasi pengadaan yang menguntungkan satu produk dari Google Indonesia. Sebelumnya, pengadaan Chromebook ditolak oleh menteri pendidikan terdahulu, Muhadjir Effendy, yang menilai perangkat tersebut tidak cocok untuk digunakan di wilayah 3T. Namun, saat Nadiem menjabat, ia menginstruksikan pengadaan Chromebook dengan menetapkan spesifikasi teknis produk yang mengunci penggunaan hanya pada Chrome OS. Proses pengadaan yang tidak transparan ini melibatkan beberapa pejabat di Kemendikbudristek, serta didukung lewat beberapa regulasi yang dirilis pada tahun 2021, meskipun pengadaan alat TIK resmi belum dimulai pada waktu itu. Dugaan kerugian negara dari kasus ini diperkirakan sekitar Rp1,980 triliun dan masih dihitung oleh BPKP. Kejaksaan Agung menduga Nadiem melanggar berbagai peraturan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pasal terkait tindak pidana korupsi. Penahanan tersangka dilakukan selama 20 hari di Rutan Salemba Kejari Jakarta Selatan sejak tanggal 4 September 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendorong pembenahan sistem pengadaan barang di pemerintah agar lebih transparan dan menghindari penyalahgunaan wewenang, sekaligus menegakkan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Analisis Ahli

Ahmad Diyantoro (Pakarnya Anti-Korupsi)
Penetapan tersangka pada tingkat menteri menunjukkan upaya serius aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, terutama yang merugikan anggaran pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas nasional.
Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI)
Kasus seperti ini menegaskan pentingnya perbaikan sistem pengadaan barang pemerintah agar lebih transparan dan tidak mudah dimanipulasi demi kepentingan pribadi atau korporasi.