Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Shein Didenda €150 Juta Karena Paksa Pasang Cookie Tanpa Izin Pengguna

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (6mo ago) cyber-security (6mo ago)
04 Sep 2025
227 dibaca
2 menit
Shein Didenda €150 Juta Karena Paksa Pasang Cookie Tanpa Izin Pengguna

Rangkuman 15 Detik

Shein didenda besar karena pelanggaran perlindungan data terkait penggunaan cookie.
CNIL melakukan pengujian dan menemukan bahwa Shein tidak menghormati pilihan pengguna terkait cookie.
Shein berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan denda tersebut.
Shein, toko pakaian cepat daring yang populer, mendapat masalah besar karena diduga memasang cookie di komputer penggunanya tanpa izin, bahkan ketika pengguna memilih untuk tidak menerima cookie tersebut. Hal ini melanggar aturan yang dibuat oleh Uni Eropa untuk melindungi data pribadi pengguna internet. Otoritas perlindungan data Prancis, CNIL, memutuskan bahwa tindakan Shein tidak hanya melanggar aturan tetapi juga mengecewakan karena perusahaan tidak memberikan informasi yang jelas kepada pengunjung situsnya tentang bagaimana cookie digunakan. CNIL menguji situs Shein pada Agustus 2023 dan menemukan ada cookie yang tetap aktif meskipun pengguna tidak menyetujui. Cookie ini sangat penting karena mereka dapat mengidentifikasi pengunjung sehingga iklan dan konten bisa disesuaikan untuk mereka. Di bawah GDPR, cookie dianggap data pribadi yang harus dikelola dengan hati-hati oleh pemilik situs web, serta harus memerlukan persetujuan eksplisit dari pengguna. Denda sebesar €150 juta yang dikenakan kepada Shein juga dipengaruhi oleh besar kecilnya jumlah pengunjung situs, yaitu sekitar 12 juta orang setiap bulan di Prancis saja. Ini menunjukkan bahwa pelanggaran dữạ data ini berdampak luas dan serius. Shein sudah mengumumkan akan mengajukan banding terhadap denda ini. Namun, kasus ini menjadi peringatan bagi semua perusahaan daring agar lebih bertanggung jawab dan transparan dalam pengelolaan data pengguna demi melindungi privasi dan memenuhi aturan yang berlaku.

Analisis Ahli

Helen Dixon (Komisioner Perlindungan Data Irlandia)
Kasus ini menegaskan bahwa perusahaan harus benar-benar menghormati pilihan privasi pengguna dan tidak boleh mengabaikan hak yang sudah dijamin oleh undang-undang seperti GDPR.