Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Aturan Ketat Stablecoin Hong Kong Bisa Hambat Startup Tapi Tarik Perusahaan Besar

Finansial
Mata Uang Kripto
SCMP SCMP
05 Agt 2025
57 dibaca
1 menit
Aturan Ketat Stablecoin Hong Kong Bisa Hambat Startup Tapi Tarik Perusahaan Besar

Rangkuman 15 Detik

Regulasi baru di Hong Kong untuk stablecoin menimbulkan tantangan bagi startup kecil.
Perusahaan besar diuntungkan dari kebijakan ketat ini karena mereka memiliki sumber daya yang cukup.
Hong Kong berusaha menjadi pusat digital dengan mengadopsi standar tinggi untuk penerbitan stablecoin.
Hong Kong baru saja mengeluarkan aturan baru yang ketat untuk perusahaan yang ingin menerbitkan stablecoin, yakni cryptocurrency yang didukung oleh mata uang resmi atau aset cadangan. Salah satu aturan penting adalah perusahaan harus memiliki modal minimal sekitar Rp 53.44 miliar (US$3,2 juta) sebelum bisa mengajukan izin. Selain modal besar, aturan ini juga mewajibkan perusahaan untuk beroperasi secara resmi di Hong Kong, dengan manajemen yang hadir di sana. Hal ini membuat banyak startup kecil dan perusahaan fintech mungkin kesulitan untuk memenuhi persyaratan ini. Para ahli dan analis mengatakan aturan ini akan membuat hanya beberapa perusahaan besar yang bisa masuk pasar stablecoin di Hong Kong, termasuk bank besar dan perusahaan finansial dari daratan China dan lokal Hong Kong. Peraturan ini berbeda jauh dari yang ada di negara seperti Singapura dan Amerika Serikat, di mana persyaratan modal dan operasi jauh lebih longgar dan fleksibel bagi pemain baru dan kecil. Walau mungkin membatasi inovasi startup untuk sementara, aturan ini dianggap dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan di sektor mata uang digital, menjadikan Hong Kong salah satu pusat aset digital yang penting di Asia.

Analisis Ahli

Florian Spiegl
Persyaratan modal dan lokalitas membuat hambatan yang cukup serius bagi startup, tapi menjadi nilai tambah bagi perusahaan besar yang mencari lisensi 'standar emas' untuk mengurangi risiko dan membangun kepercayaan.