Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Xiaomi Dukung Tindakan Pemerintah Tindak Perakitan Ponsel Ilegal di Cengkareng

Teknologi
Gadgets dan Wearable
gadgets-and-wearable (7mo ago) gadgets-and-wearable (7mo ago)
01 Agt 2025
111 dibaca
1 menit
Xiaomi Dukung Tindakan Pemerintah Tindak Perakitan Ponsel Ilegal di Cengkareng

Rangkuman 15 Detik

Xiaomi Indonesia mendukung tindakan tegas pemerintah terhadap perakitan ponsel palsu.
Kementerian Perdagangan menemukan ribuan unit smartphone dan aksesoris yang tidak legal.
Konsumen diimbau untuk membeli perangkat melalui mitra dan kanal resmi untuk menghindari produk palsu.
Kementerian Perdagangan menemukan ribuan ponsel pintar ilegal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Produk ini dirakit secara ilegal dan tidak memiliki pencatatan IMEI yang sah, sehingga melanggar aturan legalitas di Indonesia. Xiaomi Indonesia mengakui masalah tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini. Mereka juga mengimbau konsumen agar hati-hati dan membeli produk asli melalui kanal resmi. Selain Xiaomi, beberapa merek lain seperti Oppo, Vivo, dan Redmi juga menjadi korban pemalsuan dengan jumlah unit yang cukup banyak. Temuan ini berasal dari pengawasan intensif pemerintah terhadap transaksi di platform e-commerce. Kementerian Perdagangan menemukan lebih dari 5.000 unit ponsel rakitan ilegal dan ratusan koli aksesoris palsu yang dijual di pasar, menimbulkan potensi kerugian besar bagi konsumen maupun produsen resmi. Untuk memastikan keaslian produk, Xiaomi telah menyediakan layanan verifikasi secara online dan customer service yang dapat membantu konsumen ketika merasa curiga terhadap produk yang dibeli.

Analisis Ahli

Moga Simatupang
Pemalsuan produk elektronik merugikan konsumen dan pengusaha resmi, oleh karena itu penindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban pasar.
Andi Renreng
Dukungan penuh Xiaomi terhadap pemerintah merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dan memastikan hanya produk resmi yang beredar di pasar.