Indonesia Terapkan Klasifikasi Usia di Semua Game Mulai 2026 untuk Lindungi Anak
Teknologi
Permainan Console, PC, Mobile dan VR
10 Okt 2025
47 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerapkan klasifikasi usia pada gim mulai Januari 2026.
Pengembang gim diwajibkan untuk mencantumkan label klasifikasi usia pada setiap produk mereka.
Pentingnya tanggung jawab sosial pengembang gim dalam melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai.
Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia akan mulai menerapkan sistem klasifikasi usia pada semua gim yang beredar di Indonesia sejak Januari 2026. Sistem ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten gim yang tidak sesuai dengan usia mereka, seperti unsur kekerasan atau kata-kata tidak pantas.
Melalui Indonesia Game Rating System, setiap pengembang gim wajib memberikan label usia yang sesuai dengan konten permainan mereka, seperti 7+, 13+, atau 18+. Label ini akan membantu orang tua dan pemain memilih gim yang aman dan sesuai.
Proses penerapan sistem ini akan diawali dengan self-assessment oleh pengembang gim untuk menentukan kategori usia produknya. Selanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital akan melakukan verifikasi serta pengecekan secara rutin agar penilaian sesuai dengan ketentuan berlaku.
Pemerintah juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dari para pengembang gim agar permainan yang dibuat tidak memberikan dampak negatif bagi perkembangan anak-anak Indonesia. Kebijakan ini mendapat respons positif dari industri gim Indonesia.
Diharapkan dengan penerapan klasifikasi usia ini, industri gim di Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, sambil tetap melindungi karakter serta pertumbuhan anak-anak di Indonesia dari konten yang tidak cocok bagi mereka.
Analisis Ahli
Edwin Hidayat Abdullah
Penerapan Indonesia Game Rating System adalah langkah maju untuk memastikan anak-anak terlindungi dari konten negatif di gim dan sekaligus mendorong industri game yang sehat dan bertanggung jawab.

