TLDR
Kualitas integritas ilmiah di 13 universitas Indonesia dipertanyakan. Penilaian risiko integritas publikasi dilakukan melalui berbagai indikator. Laporan ini bertujuan untuk mendorong perbaikan dalam sistem penelitian akademis. Laporan Research Integrity Risk Index 2024 mengungkap ada 13 universitas di Indonesia yang kualitas integritas ilmiahnya menjadi sorotan. Penilaian ini berdasarkan risiko buruk dalam publikasi ilmiah yang dipublikasikan selama 2023-2024.Indikator yang digunakan meliputi jumlah artikel yang diterbitkan di jurnal yang dicabut (D atau Delisted) dan artikel yang ditarik kembali (R atau Retracted) pada kurun waktu tertentu. Selain itu, juga dihitung persentase atau rate dari publikasi yang terindikasi bermasalah.Peringatan 'red flag' bukan merupakan tuduhan pelanggaran, tetapi sebuah sinyal untuk mengajak universitas dan institusi terkait melakukan refleksi dan investigasi. Tujuannya adalah memperkuat perlindungan kelembagaan agar kualitas penelitian lebih terjaga.Laporan ini diharapkan dapat menjadi pemicu reformasi konstruktif dan dialog yang terbuka. Hal ini penting terutama bagi sistem penelitian yang menghadapi tantangan struktural dan konteks yang kompleks di Indonesia.Dengan adanya laporan ini, diharapkan universitas yang terindikasi berisiko dapat memperbaiki tata kelola risetnya agar kualitas publikasi ilmiah meningkat dan kepercayaan publik terhadap hasil penelitian tetap terjaga.