Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Dana Riset Columbia Dikembalikan, Peneliti Hadapi Tantangan Pasca Pembekuan Hibah

Sains
Kesehatan dan Obat-obatan
NatureMagazine NatureMagazine
29 Jul 2025
171 dibaca
1 menit
Dana Riset Columbia Dikembalikan, Peneliti Hadapi Tantangan Pasca Pembekuan Hibah

Rangkuman 15 Detik

Columbia University menghadapi tantangan pendanaan akibat investigasi federal.
Kesepakatan dengan pemerintah menandai pemulihan pendanaan meskipun ada kekhawatiran tentang pengawasan yang lebih ketat.
Peneliti di Columbia University merasakan dampak besar dari pembekuan dana, terutama bagi para peneliti awal.
Donna Farber, seorang imunolog di Columbia University, menunggu dana penelitian yang dibekukan oleh pemerintah AS agar bisa kembali mempekerjakan peneliti muda. Pembekuan dana ini berdampak besar pada tim dan jalannya riset di laboratoriumnya. Pembekuan hibah terjadi karena pemerintah AS memulai investigasi terhadap Columbia terkait tuduhan antisemitisme setelah protes atas konflik Israel dan Gaza. Columbia setuju membayar 200 juta dolar dan menerima pengawasan federal demi mengakhiri investigasi dan memulihkan dana hibah. Para peneliti Columbia, terutama postdoktoral, merasakan dampak negatif yang signifikan dari pembekuan dana tersebut. Beberapa bahkan meninggalkan dunia akademik karena ketidakpastian dan ketidakstabilan finansial selama masa itu. Dana hibah yang dikembalikan menjadi kabar baik bagi para peneliti yang kini bisa melanjutkan pekerjaan mereka dengan lebih pasti dan stabil. Meski demikian, beberapa peneliti merasa bahwa kesepakatan tersebut adalah tekanan pemerintah menggunakan dana riset sebagai alat kontrol. Columbia harus menyerahkan data terkait penerimaan mahasiswa dan tindakan disipliner, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelamar dari luar negeri. Keputusan ini menuai perasaan campur aduk di kalangan civitas akademika, antara lega dan kekhawatiran atas masa depan.

Analisis Ahli

Brendan Cantwell
Pemerintah menggunakan pendanaan sains sebagai alat untuk memaksakan kehendak politik terhadap institusi pendidikan, ini berbahaya dan mengancam otonomi universitas.