Waspada Penipuan Kode QR Palsu, Pedagang dan Pembeli Harus Bersama Jaga Keamanan
Teknologi
Keamanan Siber
28 Jul 2025
278 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Penipuan digital dengan kode QR palsu semakin marak dan dapat merugikan konsumen.
Keamanan transaksi QRIS adalah tanggung jawab bersama antara pedagang dan pembeli.
Edukasi dan sosialisasi mengenai keamanan transaksi diperlukan untuk mencegah penipuan.
Penipuan digital dengan menggunakan kode QR palsu semakin sering terjadi dan membahayakan para pengguna teknologi pembayaran digital. Penipu meniru identitas pedagang dan transaksi asli sehingga korban tidak sadar sedang tertipu. Akibatnya, rekening korban bisa habis tanpa sisa.
Bank Indonesia melalui Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta mengingatkan bahwa sistem pembayaran QRIS sudah dibangun dengan standar keamanan nasional yang mengacu pada praktik terbaik global. Namun, keamanan transaksi tetap membutuhkan kerja sama semua pihak.
Pedagang memiliki tanggung jawab penting untuk mengawasi gambar QRIS yang digunakan agar berada dalam pengawasannya. Selain itu, mereka juga harus memastikan proses transaksi berjalan dengan baik dan memeriksa status setiap pembayaran untuk menghindari kerugian.
Pembeli juga harus turut berhati-hati dengan cara memastikan QRIS yang mereka scan memiliki identitas yang benar, sesuai dengan nama merchant yang resmi. Misalnya, nama toko harus sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan agar tidak tertipu oleh penipu.
Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) secara rutin melakukan pengawasan terhadap pelaku jasa pembayaran QRIS dan selalu memberikan edukasi untuk perlindungan konsumen. Tanggung jawab keamanan transaksi QRIS adalah tugas bersama demi mencegah kerugian akibat penipuan.
Analisis Ahli
Filianingsih Hendarta
Keamanan QRIS adalah tanggung jawab bersama dan perlu sinergi antara BI, ASPI, pelaku industri serta masyarakat untuk mencegah penipuan melalui QR palsu.
