DPR AS Sahkan UU GENIUS untuk Atur Stablecoin dan Perkuat Dolar
Finansial
Mata Uang Kripto
18 Jul 2025
94 dibaca
2 menit
Rangkuman 15 Detik
GENIUS Act menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin di AS.
Legislasi ini didukung oleh bipartisanship dalam Kongres AS.
Dampak positif diharapkan untuk inovasi keuangan dan stabilitas pasar.
Pada tanggal 17 Juli 2025, DPR Amerika Serikat mengesahkan GENIUS Act, sebuah undang-undang yang mengatur stablecoin dengan ketat. Stablecoin sendiri adalah jenis cryptocurrency yang dirancang agar nilainya tetap stabil dengan cara dipatok ke mata uang tradisional seperti dolar AS. Tujuan utama undang-undang ini adalah memastikan keamanan, transparansi, dan pengawasan yang sesuai untuk industri stablecoin yang sudah besar dan berkembang pesat.
Dengan dukungan dari partai Republik dan Demokrat, GENIUS Act menjadi landasan hukum untuk memperkuat peran dolar AS di pasar cryptocurrency. Stabilnya nilai stablecoin diharapkan dapat membuat transaksi digital lebih cepat dan murah, sekaligus memberikan perlindungan risiko yang lebih baik bagi pengguna serta investor. Legislatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan permintaan bagi surat utang pemerintah Amerika Serikat.
Undang-undang ini menegaskan bahwa setiap stablecoin harus memenuhi persyaratan cadangan dana yang ketat dan harus transparan dalam operasionalnya agar mendukung stabilitas pasar. Beberapa pemain utama stablecoin, seperti Tether USDT dan Circle USDC, yang menguasai mayoritas pasar, akan berada di bawah pengawasan lebih ketat untuk menjaga kepercayaan pasar dan mencegah risiko sistemik.
Selain GENIUS Act, di hari yang sama DPR juga mengesahkan dua undang-undang lain terkait aset kripto dan mata uang digital pemerintah, yaitu Digital Asset Market Clarity (CLARITY) Act yang mengklasifikasikan aset kripto sebagai sekuritas atau komoditas, serta CBDC Anti-Surveillance State Act yang melarang Federal Reserve membuat atau menguji mata uang digital tanpa persetujuan Kongres.
Para analis dan tokoh industri memandang salah satu undang-undang ini sebagai langkah penting bagi Amerika Serikat untuk mengambil peran utama dalam inovasi keuangan global dan menjadi pusat pasar cryptocurrency. Di pasar, nilai total aset kripto terus tumbuh, memperlihatkan potensi besar dan kebutuhan akan regulasi yang jelas agar inovasi berjalan dengan aman dan bertanggung jawab.
Analisis Ahli
Paul Atkins
Mengapresiasi adanya kerangka regulasi yang akan mempercepat adopsi stablecoin sebagai solusi pembayaran yang lebih murah, cepat, dan aman, sembari tetap menjaga perlindungan risiko bagi masyarakat.