GoTo Respons Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online Hingga 15% di Indonesia
Finansial
Kebijakan Fiskal
02 Jul 2025
72 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
GoTo sedang melakukan kajian bersama Kementerian Perhubungan terkait kenaikan tarif ojek online.
Kenaikan tarif ojek online tidak seragam dan akan disesuaikan berdasarkan zona.
Gojek berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendukung penghasilan mitra driver.
Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif ojek online roda dua sampai 15% di beberapa wilayah di Indonesia. Rencana ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi V DPR RI dan diatur berdasarkan zona tarif yang telah ditetapkan.
GoTo, melalui Director of Public Affairs and Communications, Ade Mulya, menyatakan tengah melakukan kajian bersama kementerian agar kenaikan tarif yang diterapkan bisa memberi dampak positif dan tidak memberatkan pengguna atau mitra driver.
Pihak GoTo berkomitmen untuk memastikan tarif yang kompetitif dan sesuai regulasi, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat agar permintaan tetap stabil dan pendapatan mitra tetap terjaga dalam jangka panjang.
Tarif kenaikan ini akan bervariasi, adapun kenaikan antara 8% hingga 15% sesuai zona yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, dan ada rencana konsultasi final dengan aplikator ride hailing besar di Indonesia.
Kementerian Perhubungan juga berencana memanggil kembali para aplikator untuk memastikan tarif baru dapat diberlakukan sesuai aturan dan mendukung keberlanjutan ekosistem ojek online di Indonesia.
Analisis Ahli
Economist Indonesia
Kenaikan tarif adalah solusi jangka pendek untuk mengatasi penurunan pendapatan driver, tapi perlu disertai perbaikan layanan dan insentif agar industri ojol tetap berkelanjutan.Transportation Policy Expert
Pembagian zona tarif sesuai dengan kondisi lokal merupakan pendekatan yang tepat, namun penerapannya harus transparan agar tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

