Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pengadilan AS Tolak Gugatan Huawei atas Tuduhan Pencurian Teknologi dan Penipuan

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (8mo ago) cyber-security (8mo ago)
02 Jul 2025
264 dibaca
2 menit
Pengadilan AS Tolak Gugatan Huawei atas Tuduhan Pencurian Teknologi dan Penipuan

Rangkuman 15 Detik

Huawei menghadapi tuduhan serius terkait pencurian teknologi dan penipuan.
Keputusan hakim menunjukkan ada cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum.
Persidangan yang akan datang dapat berdampak besar pada reputasi dan operasional Huawei.
Huawei Technologies menghadapi dakwaan serius dari pemerintah Amerika Serikat terkait pencurian rahasia teknologi dari perusahaan AS dan penipuan bank yang berkaitan dengan kegiatan bisnisnya di Iran. Pengadilan federal di Brooklyn menolak sebagian besar dari permohonan Huawei untuk membatalkan dakwaan ini. Hakim Ann Donnelly dalam putusannya menyatakan bahwa terdapat cukup bukti untuk mendukung bahwa Huawei melakukan aksi kriminal seperti racketeering, mencuri rahasia dagang, dan melakukan penipuan pada bank-bank yang terlibat dalam transfer dana ke Iran melalui perusahaan Skycom. Skycom diduga beroperasi sebagai anak perusahaan Huawei di Iran. Perusahaan ini diduga menjadi alat bagi Huawei untuk tetap berbisnis di Iran meski ada pembatasan. Sebagian besar dakwaan berfokus pada dana lebih dari 100 juta dolar AS yang ditransfer melalui sistem keuangan Amerika Serikat. Huawei sendiri membantah semua tuduhan dan menggambarkan diri mereka sebagai korban penuntutan yang tidak didasarkan pada bukti kuat. Meskipun begitu, hakim menegaskan bahwa dakwaan tersebut layak untuk dilanjutkan ke pengadilan. Sidang peradilan untuk kasus ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 4 Mei 2026 dan diperkirakan berlangsung selama beberapa bulan, menandai sebuah proses hukum yang panjang dan kompleks bagi perusahaan teknologi raksasa asal Tiongkok ini.