Harga Saham Circle Melonjak Usai Regulasi Baru Dorong Masa Depan Stablecoin
Finansial
Mata Uang Kripto
21 Jun 2025
92 dibaca
2 menit
Rangkuman 15 Detik
Circle mengalami lonjakan saham signifikan setelah disahkannya GENIUS Act.
USDC adalah stablecoin yang penting dan memiliki potensi besar di pasar kripto.
Regulasi yang lebih baik diharapkan dapat memperkuat industri cryptocurrency di AS.
Saham Circle, perusahaan penerbit stablecoin USDC, mengalami kenaikan luar biasa mencapai 20% pada hari Jumat dan meningkat 80% dalam seminggu terakhir. Lonjakan ini juga membuat harga saham Circle kini berkisar di atas Rp 4.01 juta ($240) , naik signifikan dari harga IPO yang hanya Rp 517.70 ribu ($31) .
Salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan saham ini adalah pengesahan GENIUS Act oleh Senat AS, sebuah regulasi federal baru yang memberikan kerangka hukum untuk stablecoin, termasuk USDC. Regulasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penggunaan stablecoin secara lebih luas dan aman di Amerika Serikat.
Menurut analis Jeff Cantwell dari Seaport Research Partners, Circle dipandang sebagai salah satu disruptor terkemuka di dunia crypto dengan potensi pertumbuhan pasar stablecoin yang besar. Ia memprediksi kapitalisasi pasar stablecoin dapat mencapai Rp 8.35 quadriliun ($500 miliar) pada akhir tahun depan dan bahkan Rp 33.40 quadriliun ($2 triliun) dalam jangka panjang.
Bisnis utama Circle berasal dari pendapatan cadangan yang dihasilkan dari dana tunai yang mendukung stablecoin mereka yang dipegang di bank atau diinvestasikan dalam Treasury bills. Lonjakan momentum di pasar stablecoin juga memengaruhi saham perusahaan terkait lainnya seperti Robinhood dan Coinbase, dimana Coinbase memiliki saham minoritas di Circle.
Jeremy Allaire, CEO Circle, menyatakan bahwa pengesahan GENIUS Act merupakan langkah besar yang membawa regulasi stablecoin ke tingkat yang lebih tinggi dan akan meningkatkan daya saing ekonomi AS. Dengan dukungan regulasi yang kuat, Circle dan pasar stablecoin diperkirakan akan tumbuh pesat di masa mendatang.