Kongres AS Mendorong Regulasi Pasar Aset Digital dengan Dukungan Bipartisan
Finansial
Mata Uang Kripto
10 Jun 2025
145 dibaca
1 menit
Rangkuman 15 Detik
Undang-Undang Kejelasan Aset Digital bertujuan memberikan perlindungan konsumen dan kepastian bagi pasar kripto.
Ada kekhawatiran di kalangan anggota kongres tentang kurangnya pengawasan yang tepat pada industri kripto.
Legislasi terkait stabilcoin sedang mendekati pemungutan suara di Senat, yang menunjukkan perhatian serius terhadap regulasi aset digital.
Komite Pertanian DPR AS telah meloloskan rancangan undang-undang penting yang mengatur pasar aset digital dengan suara mayoritas besar. RUU ini bertujuan untuk memberi kejelasan regulasi dan perlindungan bagi pengguna kripto yang terus berkembang di Amerika.
Selama sidang, dua komite DPR yang mengawasi berbagai aspek pasar kripto bekerja paralel untuk menyempurnakan undang-undang tersebut. Setelah proses pengesahan di komite, hasilnya akan digabungkan menjadi satu laporan komite sebelum dibawa ke sidang pleno DPR.
Meskipun ada dukungan bipartisan, sejumlah anggota DPR dari kalangan Demokrat mengkritik bahwa RUU ini masih memberikan celah bagi perusahaan kripto untuk menghindari pengawasan, dan kurang memberi perlindungan kepada investor ritel yang rentan.
Di Senat, legislasi terkait stablecoin bernama GENIUS Act sedang dipersiapkan untuk pemungutan suara akhir. Langkah prosedural telah diambil untuk mempercepat proses dan membatasi kemungkinan amandemen yang tidak terkait agar RUU dapat segera disetujui.
Setelah disahkan di Senat, RUU stablecoin akan dikombinasikan dengan RUU pasar digital dari DPR melalui proses legislasi lebih lanjut. Ini menandai upaya penting Kongres untuk menata pasar kripto secara menyeluruh di Amerika Serikat.