AS Batalkan Aturan Ekspor Chip AI Biden, Fokus Negosiasi Langsung
Teknologi
Kecerdasan Buatan
13 Mei 2025
23 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Peraturan Difusi AI era Biden dicabut menjelang penerapannya.
Departemen Perdagangan AS berencana untuk memperkenalkan pendekatan baru dalam mengatur ekspor chip AI.
Kebijakan baru akan lebih memfokuskan pada negosiasi dengan negara lain daripada pembatasan umum.
Departemen Perdagangan Amerika Serikat resmi membatalkan aturan ekspor chip AI yang sebelumnya diperkenalkan oleh pemerintahan Biden. Aturan ini awalnya dimaksudkan untuk membatasi ekspor chip AI buatan AS ke negara-negara tertentu demi menjaga keamanan teknologi.
Aturan tersebut membagi negara-negara dunia ke dalam tiga tingkatan berdasarkan tingkat pembatasan ekspor chip AI, dengan negara seperti Jepang dan Korea Selatan bebas pembatasan, sedangkan China dan Rusia menghadapi kontrol ketat.
Namun Departemen Perdagangan kini menginstruksikan agar aturan ini tidak diterapkan dan berencana membuat pendekatan baru yang lebih mengutamakan negosiasi langsung dengan tiap negara daripada pembatasan yang meluas dan kaku.
Sebagai pengganti aturan tersebut, Departemen Perdagangan mengeluarkan panduan bagi perusahaan supaya tidak melanggar aturan ekspor, termasuk tidak menggunakan chip Huawei di luar negeri dan mempertimbangkan risiko chip digunakan untuk pelatihan AI di China.
Meskipun kebijakan Biden dicabut, pemerintah saat ini menyatakan keinginan untuk melanjutkan strategi yang kuat dan inklusif untuk pengembangan teknologi AI di Amerika, sekaligus memastikan teknologi tersebut tidak jatuh ke tangan negara-negara yang dianggap musuh.
Analisis Ahli
Andrew Moore (ahli kebijakan teknologi)
Pendekatan yang terlalu restriktif sering kali kontraproduktif; diplomasi teknologi menjadi kunci untuk menjaga keamanan nasional sekaligus mempromosikan inovasi.Susan Athey (pakar ekonomi teknologi)
Batasan ekspor teknologi canggih harus diselingi dengan dialog internasional agar tidak merusak jaringan pasokan global yang penting.
