Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Ketegangan Perang Dagang dan OPEC+
Bisnis
Ekonomi Makro
24 Apr 2025
52 dibaca
2 menit
Rangkuman 15 Detik
Harga minyak dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk kebijakan perdagangan dan konflik geopolitik.
OPEC+ menghadapi tantangan dalam meningkatkan produksi minyak di tengah ketidakpastian ekonomi.
Kebijakan sanksi dan negosiasi internasional dapat berdampak signifikan pada pasokan dan harga minyak global.
Harga minyak naik tipis pada hari Kamis karena investor mempertimbangkan berbagai faktor seperti dolar AS yang lebih lemah, potensi peningkatan output OPEC+, dan berita ekonomi yang beragam. Brent crude futures naik 43 sen menjadi Rp 111.14 juta ($66,55) per barel, sementara WTI crude AS naik 52 sen menjadi Rp 104.86 juta ($62,79) . Di AS, jumlah orang yang mengajukan tunjangan pengangguran naik sedikit minggu lalu, menunjukkan pasar tenaga kerja yang tangguh meskipun ada turbulensi ekonomi akibat tarif impor.
Perusahaan-perusahaan menaikkan harga dan memotong panduan keuangan karena biaya yang lebih tinggi akibat perang dagang AS. Pejabat Federal Reserve menyatakan tidak ada urgensi untuk mengubah kebijakan moneter saat ini. Dolar AS melemah karena investor pesimis terhadap kurangnya kemajuan nyata dalam meredakan perang dagang AS-China, membuat komoditas berharga dolar seperti minyak lebih murah bagi pembeli dengan mata uang lain.
Iran siap untuk melakukan pembicaraan dengan Eropa mengenai program nuklirnya, yang dapat mengarah pada pencabutan sanksi ekspor minyak Iran. Sementara itu, Trump mengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin setelah Rusia menyerang Kyiv dengan rudal dan drone. Beberapa negara Eropa berusaha menghentikan impor minyak Rusia karena perang, dan OPEC+ mempertimbangkan untuk mempercepat peningkatan output minyak.
Analisis Ahli
Bob Yawger
Menilai bahwa OPEC+ memilih waktu yang sangat tidak tepat untuk menambah produksi minyak sehingga bisa memperparah tekanan pasar global yang sedang sulit akibat perang dagang.