AI summary
Apple dan Meta dikenakan denda besar oleh Uni Eropa karena pelanggaran regulasi. Digital Markets Act bertujuan untuk mengatur praktik bisnis perusahaan teknologi besar. Reaksi perusahaan-perusahaan ini menunjukkan ketidakpuasan terhadap regulasi yang dianggap merugikan model bisnis mereka. Uni Eropa telah mendenda Apple dan Meta ratusan juta euro karena melanggar Undang-undang Persaingan Usaha Digital di wilayah tersebut. Apple didenda 500 juta euro karena gagal mematuhi kewajiban 'anti-pengaturan' di bawah Digital Markets Act (DMA). Meta didenda 200 juta euro karena secara ilegal mengharuskan pengguna untuk menyetujui pembagian data mereka dengan perusahaan atau membayar layanan bebas iklan.Apple diharuskan untuk mengizinkan pengembang menginformasikan kepada pelanggan tentang penawaran alternatif di luar App Store. Apple berencana untuk mengajukan banding atas denda tersebut sambil melanjutkan diskusi dengan Komisi Eropa. Meta memperkenalkan tingkat langganan berbayar untuk Facebook dan Instagram pada November 2023, yang menjadi salah satu alasan denda tersebut.Joel Kaplan, kepala urusan global Meta, mengatakan bahwa Komisi Eropa berusaha melumpuhkan bisnis asal Amerika dan merugikan bisnis serta ekonomi Eropa dengan membatasi iklan yang dipersonalisasi. Komisi Eropa sedang menilai opsi baru dari Meta dan melanjutkan dialog untuk melihat dampak dari model iklan baru ini dalam praktiknya.
Denda besar ini menegaskan bahwa Uni Eropa serius menegakkan persaingan usaha digital yang sehat dan melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tidak adil. Namun, respons dari Apple dan Meta menunjukkan bahwa perusahaan teknologi besar masih berusaha mempertahankan kontrol atas ekosistem mereka meski harus berhadapan dengan regulasi ketat.