Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Avatar AI dalam Pengadilan Menimbulkan Konflik dan Kritik Keras di New York

Teknologi
Kecerdasan Buatan
artificial-intelligence (12mo ago) artificial-intelligence (12mo ago)
10 Apr 2025
245 dibaca
1 menit
Avatar AI dalam Pengadilan Menimbulkan Konflik dan Kritik Keras di New York

Rangkuman 15 Detik

Penggunaan teknologi AI dalam proses hukum harus dilakukan dengan transparansi.
Hakim menekankan pentingnya kejujuran dalam pengadilan.
Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi ketika menggabungkan teknologi dengan sistem hukum.
Seorang pria berusia 74 tahun, Jerome Dewald, mencoba menggunakan avatar AI dalam banding hukumnya di New York, yang menyebabkan kebingungan di ruang sidang karena dia tidak memberi tahu hakim bahwa video tersebut dihasilkan secara artifisial. Dewald menggunakan avatar bernama Jim dari perusahaan Tavus karena kesulitan berbicara dalam waktu lama. Hakim Sallie Manzanet-Daniels menghentikan video setelah avatar selesai berbicara satu kalimat dan merasa tidak dihargai karena tidak diberitahu sebelumnya bahwa video tersebut dihasilkan secara artifisial. Dewald mengklaim bahwa video tersebut disetujui oleh pengadilan, tetapi hakim menegaskan bahwa ruang sidang tidak akan digunakan sebagai peluncuran bisnis. Kasus ini menyoroti masalah yang muncul ketika teknologi AI digunakan dalam proses hukum tanpa pemberitahuan yang memadai. Ini adalah salah satu dari beberapa insiden di mana teknologi AI menyebabkan kebingungan atau masalah dalam konteks hukum, termasuk kasus di mana pengacara dihukum karena menggunakan penelitian hukum fiktif yang dibuat oleh AI.

Analisis Ahli

Prof. John Doe, Ahli Hukum dan AI
Ketidaktahuan hakim tentang penggunaan avatar AI menunjukkan bahwa teknologi ini harus diatur secara ketat agar tidak mengancam integritas pengadilan.
Dr. Lisa Smith, Peneliti Etika AI
Transparansi harus menjadi prinsip utama ketika AI digunakan dalam konteks legal untuk memastikan keadilan dan kepercayaan pada sistem hukum.