Pengadilan Tinggi Inggris Tegaskan Pengacara Wajib Cek Fakta AI Dalam Riset Hukum
Teknologi
Kecerdasan Buatan
08 Jun 2025
269 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Pengacara harus berhati-hati dalam menggunakan AI dan memverifikasi informasi yang dihasilkan.
Penggunaan AI dalam penelitian hukum dapat berisiko jika tidak diawasi dengan baik.
Tanggung jawab profesional sangat penting untuk integritas sistem hukum.
Pengadilan Tinggi Inggris mengeluarkan peringatan penting bagi pengacara agar lebih berhati-hati menggunakan alat kecerdasan buatan seperti ChatGPT dalam pekerjaan hukum mereka.
Menurut hakim Victoria Sharp, AI generatif bisa memberikan jawaban yang kelihatan meyakinkan tetapi sebenarnya salah atau tidak akurat.
Dalam dua kasus terbaru, beberapa pengacara mengajukan kutipan hukum yang ternyata palsu atau salah, yang sebagian kemungkinan berasal dari ringkasan yang dihasilkan AI.
Pengadilan menegaskan pengacara harus memeriksa dan memastikan keakuratan riset yang memanfaatkan AI sebelum menggunakannya dalam dokumen resmi di pengadilan.
Jika pengacara gagal memenuhi kewajiban profesional ini, mereka bisa menghadapi sanksi berat dari teguran hingga tindakan hukum serius.


