Harga Minyak Dunia Naik Akibat Tarif AS dan Ketatnya Pasokan Global
Bisnis
Ekonomi Makro
28 Mar 2025
206 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Harga minyak mentah mengalami kenaikan yang signifikan akibat kebijakan tarif AS.
Kekhawatiran akan perang dagang dapat mempengaruhi permintaan minyak global.
Data persediaan minyak AS menunjukkan penurunan yang lebih besar dari yang diperkirakan, menandakan ketatnya pasokan.
Harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan karena kekhawatiran tentang perang tarif yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pada perdagangan Kamis (27 Maret 2025), harga minyak Brent ditutup di Rp 123.63 juta (US$74,03) per barel, sementara minyak WTI di Rp 116.77 juta (US$69,92) per barel. Kenaikan ini terjadi karena pasokan minyak semakin ketat dan adanya tarif baru yang dapat mempengaruhi perekonomian global.
Trump mengumumkan rencana untuk menerapkan tarif 25% pada mobil dan truk impor, yang dapat memperlambat permintaan minyak. Selain itu, tarif juga dikenakan pada minyak mentah dari Venezuela, yang membuat beberapa perusahaan, seperti Reliance Industries dari India, menghentikan impor minyak dari negara tersebut. Data menunjukkan bahwa stok minyak AS juga turun lebih dari yang diperkirakan, yang turut mendukung kenaikan harga minyak.
Analisis Ahli
Phil Flynn
Tarif bisa memperlambat permintaan minyak, menjadi kekhawatiran utama yang berpotensi membatasi kenaikan harga jangka panjang.

