Amman Mineral Ajukan Izin Ekspor Konsentrat Temabaga di Tengah Kapasitas Smelter Maksimal 48%
Finansial
Kebijakan Fiskal
26 Mar 2025
178 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
PT Amman Mineral Nusa Tenggara berencana meminta izin ekspor konsentrat tembaga karena kapasitas smelter yang belum optimal.
Kementerian ESDM menjelaskan bahwa izin ekspor hanya diberikan dalam kondisi kahar.
Amman Mineral telah menginvestasikan US$ 1 miliar untuk pengolahan tembaga melalui smelter.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara berencana mengirim surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta izin ekspor konsentrat tembaga. Mereka ingin mendapatkan fleksibilitas dalam ekspor karena kapasitas produksi smelter mereka belum optimal. Meskipun perusahaan telah menginvestasikan sekitar 1 miliar dolar untuk smelter, saat ini mereka hanya bisa mengoperasikan smelter tersebut hingga 48% dari kapasitasnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kondisi Amman berbeda dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diizinkan mengekspor konsentrat karena situasi darurat. Tri menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin ekspor kepada perusahaan mana pun, termasuk Amman, jika tidak ada kondisi darurat yang terjadi.
Analisis Ahli
Tri Winarno
Kebijakan ekspor hanya bisa diberikan dalam kondisi kahar untuk memastikan nilai tambah dan keberlanjutan industri smelter tidak terhambat oleh ekspor mentah.

