TLDR
Kebijakan tarif impor AS dapat mengancam daya saing industri mebel Indonesia. HIMKI berupaya melakukan diplomasi untuk melindungi produk mebel nasional. Peluang eksklusi produk dapat membantu beberapa produk mebel Indonesia untuk tetap bersaing di pasar AS. Industri mebel dan kerajinan Indonesia menghadapi ancaman serius karena rencana pemerintah Amerika Serikat untuk menerapkan tarif impor sebesar 25% pada produk berbasis kayu, termasuk furnitur. Hal ini sangat berdampak karena AS merupakan pasar utama bagi produk mebel Indonesia, dengan pangsa pasar mencapai 53%. Jika tarif ini diterapkan pada 2 April 2025, harga produk Indonesia di AS akan naik, sehingga membuatnya kurang kompetitif dibandingkan produk dari negara lain.Untuk mengatasi masalah ini, Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan diplomasi agar produk mebel nasional bisa masuk ke pasar AS tanpa tarif. HIMKI juga menjalin kerja sama dengan organisasi internasional untuk melawan kebijakan tarif ini dan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta pelaku industri agar bisa segera mengambil langkah sebelum tarif tersebut diberlakukan.