TLDR
Harga gabah kering panen di tingkat nasional telah melebihi HPP yang ditetapkan pemerintah. Beberapa daerah masih mengalami harga gabah di bawah HPP, menunjukkan ketidakmerataan harga di Indonesia. Kebijakan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung swasembada pangan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Namun, rata-rata harga GKP di tingkat petani saat ini mencapai Rp6.573 per kilogram, yang sedikit lebih tinggi dari HPP. Meskipun demikian, ada beberapa daerah seperti Lampung, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Selatan yang harga gabahnya masih di bawah HPP, berkisar antara Rp6.233 hingga Rp6.429 per kilogram.Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, berjanji akan berusaha agar harga gabah di seluruh daerah sesuai dengan HPP yang ditetapkan, demi meningkatkan kesejahteraan petani. Kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi petani dan mendorong mereka agar tetap semangat dalam memproduksi gabah, sehingga Indonesia dapat mencapai swasembada pangan.