Pemerintah Salurkan Diskon Listrik 50% untuk Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi
Finansial
Kebijakan Fiskal
24 Mar 2025
18 dibaca
1 menit

AI summary
Diskon tarif listrik bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat.
Pemerintah telah mengucurkan dana Rp 13,6 triliun untuk program ini.
Kebijakan ini berkontribusi pada pengendalian inflasi di Indonesia.
Experts Analysis
Editorial Note
Pemberian diskon tarif listrik memang sangat strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan inflasi global. Namun, keberlanjutan kebijakan ini harus dibarengi dengan pengelolaan keuangan negara yang hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan fiskal berkepanjangan.



