Pemerintah Salurkan Diskon Listrik 50% Untuk Jaga Daya Beli Dan Kendalikan Inflasi
Finansial
Kebijakan Fiskal
24 Mar 2025
1153 dibaca
1 menit

TLDR
Diskon tarif listrik bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat.
Pemerintah telah mengucurkan dana Rp 13,6 triliun untuk program ini.
Kebijakan ini berkontribusi pada pengendalian inflasi di Indonesia.



