Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Hong Kong Luncurkan Undang-Undang Keamanan Siber Baru untuk Lindungi Infrastruktur Penting

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (1y ago) cyber-security (1y ago)
20 Mar 2025
200 dibaca
1 menit
Hong Kong Luncurkan Undang-Undang Keamanan Siber Baru untuk Lindungi Infrastruktur Penting

Rangkuman 15 Detik

Hong Kong telah mengesahkan undang-undang keamanan siber untuk melindungi infrastruktur kritis.
Undang-undang ini mewajibkan pelaporan insiden keamanan dalam waktu dua jam dan audit keamanan setiap dua tahun.
Ada kekhawatiran bahwa undang-undang ini dapat mengurangi minat investor asing di Hong Kong.
Hong Kong baru saja mengesahkan undang-undang keamanan siber yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Undang-undang ini mengharuskan operator infrastruktur penting, seperti bank, layanan kesehatan, dan transportasi, untuk memperkuat sistem komputer mereka dan melaporkan insiden keamanan siber. Jika mereka tidak mematuhi, mereka bisa dikenakan denda hingga HKRp 83.50 miliar ($5 juta) (sekitar Rp 10.69 miliar ($640,000) ). Chris Tang, Sekretaris Keamanan Hong Kong, menjelaskan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan ekonomi dari gangguan yang bisa terjadi pada sistem komputer yang vital. Undang-undang ini juga mewajibkan penilaian risiko keamanan setiap tahun dan audit keamanan independen setiap dua tahun. Selain itu, operator harus melaporkan insiden serius dalam waktu dua jam. Meskipun undang-undang ini penting untuk keamanan, beberapa ahli khawatir bahwa biaya kepatuhan yang lebih tinggi bisa membuat investor asing ragu untuk berinvestasi di Hong Kong.

Analisis Ahli

George Chen
Biaya kepatuhan yang meningkat bisa menimbulkan kekhawatiran investor asing, terutama di tengah siklus legislatif yang padat, sehingga pemerintah harus mempertimbangkan stabilitas regulasi untuk pemulihan ekonomi.