Penerimaan Pajak Turun Drastis, APBN 2025 Hadapi Risiko Shortfall Besar
Finansial
Kebijakan Fiskal
17 Mar 2025
219 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Pendapatan negara mengalami shortfall yang signifikan pada awal tahun anggaran 2025.
Batalnya kenaikan tarif PPN berkontribusi pada penurunan penerimaan pajak.
Kementerian Keuangan merencanakan berbagai inisiatif strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Pemerintah Indonesia menghadapi masalah dalam mencapai target pendapatan negara untuk tahun 2025. Pendapatan negara hingga Februari 2025 hanya mencapai Rp 316,9 triliun, turun 20,82% dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini disebabkan oleh merosotnya penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk semua barang dan jasa. Ekonom memperingatkan bahwa jika kinerja ini terus berlanjut, kemungkinan besar target pendapatan negara tidak akan tercapai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan penerimaan negara. Mereka berencana untuk mengoptimalkan beberapa inisiatif strategis, seperti meningkatkan pengawasan pajak, memperkuat perpajakan transaksi digital, dan meningkatkan penerimaan dari sumber daya alam. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menutupi kekurangan pendapatan dan mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Analisis Ahli
Awalil Rizky
Kinerja penerimaan pajak yang meleset menandakan risiko shortfall yang lebih dalam pada APBN jika tidak ada perbaikan segera.Syafruddin Karimi
Penurunan penerimaan mencerminkan masalah struktural ekonomi seperti konsumsi yang melemah dan sistem administrasi perpajakan yang belum matang.

