Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Penerimaan Pajak Turun 30%, Ini Penyebab dari Industri di Awal 2025

Finansial
Kebijakan Fiskal
fiscal-policy (1y ago) fiscal-policy (1y ago)
14 Mar 2025
21 dibaca
1 menit
Penerimaan Pajak Turun 30%, Ini Penyebab dari Industri di Awal 2025

Rangkuman 15 Detik

Setoran pajak Indonesia mengalami penurunan signifikan pada awal tahun 2025.
Industri pertambangan dan pengolahan menjadi penyumbang utama penurunan setoran pajak.
Ada tanda-tanda perbaikan dalam sektor industri pengolahan yang dapat mempengaruhi penerimaan pajak ke depan.
Pada dua bulan pertama tahun 2025, setoran pajak ke kas negara mengalami penurunan sebesar 30%, dari Rp 269,02 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp 187,8 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya setoran pajak dari beberapa sektor industri, terutama pertambangan, pengolahan, dan jasa keuangan. Misalnya, setoran pajak dari industri pertambangan turun drastis karena harga komoditas seperti minyak dan batu bara menurun. Sektor industri pengolahan juga mengalami penurunan setoran pajak, meskipun ada sedikit peningkatan pada Februari 2025. Sementara itu, sektor jasa keuangan menunjukkan kinerja yang masih positif meskipun setoran pajaknya juga menurun. Anggito menekankan bahwa meskipun ada penurunan, kondisi ini masih dianggap normal dan dapat dijelaskan dengan data yang ada.

Analisis Ahli

Dr. Faisal Basri
Penurunan penerimaan pajak dari sektor tambang sudah diprediksi karena volatilitas harga komoditas global yang tidak bisa dihindari, sehingga pemerintah harus fokus pada penguatan sektor manufaktur untuk stabilisasi ekonomi.
Sri Mulyani Indrawati
Dinamika penurunan setoran pajak ini penting untuk terus dipantau, namun tren perbaikan PMI dan konsumsi listrik adalah indikasi positif bahwa ekonomi Indonesia akan pulih secara bertahap.