Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Penerimaan Pajak Turun 30%, Ini Penyebab Dari Industri Di Awal 2025

Finansial
Kebijakan Fiskal
News Publisher
14 Mar 2025
1260 dibaca
1 menit
Penerimaan Pajak Turun 30%, Ini Penyebab Dari Industri Di Awal 2025

TLDR

Setoran pajak Indonesia mengalami penurunan signifikan pada awal tahun 2025.
Industri pertambangan dan pengolahan menjadi penyumbang utama penurunan setoran pajak.
Ada tanda-tanda perbaikan dalam sektor industri pengolahan yang dapat mempengaruhi penerimaan pajak ke depan.
Pada dua bulan pertama tahun 2025, setoran pajak ke kas negara mengalami penurunan sebesar 30%, dari Rp 269,02 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp 187,8 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya setoran pajak dari beberapa sektor industri, terutama pertambangan, pengolahan, dan jasa keuangan. Misalnya, setoran pajak dari industri pertambangan turun drastis karena harga komoditas seperti minyak dan batu bara menurun.Sektor industri pengolahan juga mengalami penurunan setoran pajak, meskipun ada sedikit peningkatan pada Februari 2025. Sementara itu, sektor jasa keuangan menunjukkan kinerja yang masih positif meskipun setoran pajaknya juga menurun. Anggito menekankan bahwa meskipun ada penurunan, kondisi ini masih dianggap normal dan dapat dijelaskan dengan data yang ada.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.