Penerimaan Pajak Maret Tumbuh Positif, Perbaikan dari Tren Negatif Februari
Finansial
Kebijakan Fiskal
18 Mar 2025
46 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Penerimaan pajak pada Maret 2025 menunjukkan pertumbuhan positif setelah penurunan di bulan Februari.
Faktor restitusi pajak menjadi penyebab utama penurunan penerimaan pajak di bulan Februari.
Kementerian Keuangan optimis bahwa pertumbuhan penerimaan pajak akan berlanjut dan tidak terpengaruh oleh tren negatif sebelumnya.
Penerimaan pajak di Indonesia pada dua minggu pertama bulan Maret 2025 menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 6,6% dibandingkan bulan sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan pajak di Maret ini lebih baik daripada Februari, di mana pertumbuhan pajak tercatat negatif 3,8%. Penurunan di bulan Februari disebabkan oleh restitusi pajak yang besar, tetapi Sri Mulyani memastikan bahwa hal ini tidak akan terjadi lagi.
Hingga akhir Februari 2025, pendapatan negara mencapai Rp316,9 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp348,1 triliun. Pendapatan negara mengalami penurunan signifikan, baik dari pajak maupun non-pajak, dengan pendapatan pajak turun 30% dibandingkan tahun lalu. Kabar baik tentang pertumbuhan penerimaan pajak diharapkan dapat menenangkan media dan pasar yang sebelumnya khawatir.
Analisis Ahli
Sri Mulyani Indrawati
Menekankan bahwa penurunan di Februari disebabkan oleh faktor satu kali yaitu restitusi besar, sehingga bukan tren yang harus dikhawatirkan pasar maupun media.

