Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Indonesia Blokir Polymarket karena Dinilai Judi Online Berbasis Kripto

Finansial
Mata Uang Kripto
News Publisher
26 Mei 2026
116 dibaca
3 menit
Indonesia Blokir Polymarket karena Dinilai Judi Online Berbasis Kripto

TLDR

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia telah memblokir akses ke Polymarket karena dianggap sebagai perjudian online.
Regulasi terhadap pasar prediksi semakin ketat di berbagai negara Asia, termasuk India dan Singapura.
Pengguna di Indonesia diingatkan untuk tidak berpartisipasi dalam aktivitas taruhan digital yang melanggar hukum lokal.
### Indonesia Blokir Polymarket karena Dinilai Judi Online Berbasis KriptoDalam era digital yang semakin berkembang, perhatian terhadap praktik perjudian online terus meningkat, terutama dengan munculnya platform berbasis kripto. Baru-baru ini, Indonesia mengambil langkah tegas dengan memblokir akses ke Polymarket, sebuah platform prediksi yang memfasilitasi taruhan pada hasil peristiwa mendatang.Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia memutuskan untuk memblokir Polymarket pada tanggal 25 Mei 2026, dengan alasan bahwa platform tersebut berpotensi mengandung unsur perjudian online. Meskipun menggunakan teknologi blockchain, Polymarket tetap dianggap sebagai platform yang beroperasi dalam kategori perjudian online, sama seperti tindakan yang diambil oleh negara lain seperti Singapura dan Brasil yang juga memblokir akses ke situs tersebut. Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menjelaskan bahwa aktivitas taruhan yang dilakukan di platform semacam itu dapat menimbulkan spekulasi yang tidak pasti.Secara teknis, Polymarket adalah platform yang memungkinkan pengguna untuk mempertaruhkan uang pada hasil dari berbagai peristiwa, seperti pemilihan politik atau perkembangan ekonomi. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, Polymarket menawarkan transparansi dalam transaksi, yang berarti bahwa semua taruhan dan hasil dapat dilihat oleh publik dan tidak dapat diubah, memberikan kepercayaan lebih kepada pengguna. Namun, dalam konteks hukum Indonesia, kegiatan yang melibatkan taruhan uang, meskipun berlandaskan teknologi ini, tetap di bawah regulasi ketat yang mengatur perjudian online.Langkah ini mencerminkan perhatian pemerintah Indonesia terhadap praktik perjudian yang dapat merugikan masyarakat. Pada tahun 2024, pemerintahan telah memutuskan akses ke lebih dari 3,4 juta situs judi online dan juga mengajukan untuk memblokir lebih dari 25.000 akun bank yang terlibat dalam perjudian sepanjang tahun 2025. Sektor perjudian secara keseluruhan mengalami penurunan yang signifikan, dengan perputaran dana judi online turun 40% menjadi Rp 286 triliun.Membalikkan arah perjudian online dan platform prediksi membawa implikasi lebih besar bagi masa depan regulasi digital di Indonesia. Pengaturan yang lebih ketat terhadap platform ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi warga dari potensi risiko keuangan dan sosial yang terkait dengan judi online. Selain itu, tindakan ini juga mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas dan keamanan dalam ekosistem digital yang semakin kompleks, terutama terkait dengan cryptocurrency yang menawarkan tantangan baru dalam hal keamanan dan pengawasan.Dengan demikian, pemblokiran Polymarket menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berfokus pada inovasi teknologi, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dari dampak negatif yang dapat timbul dari penggunaan teknologi tersebut. Seolah menggambarkan jalan yang panjang, Indonesia berada pada tahap awal dalam merumuskan kebijakan untuk mengatasi tantangan perjudian online serta peran teknologi kripto di dalamnya.Artikel ini disusun dari 8 sumber.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.