Kontroversi Pembekuan 30.765 ETH: Korban Korea Utara Vs Pemegang RsETH Arbitrum
Finansial
Mata Uang Kripto
04 Mei 2026
1160 dibaca
1 menit

TLDR
Aset ETH yang dibekukan dapat berhubungan dengan klaim hukum terhadap DPRK terkait terorisme.
Ada ketegangan antara kepentingan pemegang rsETH dan keluarga korban terorisme dalam proses pemulihan aset.
Perdebatan hukum mengenai status kepemilikan ETH yang dibekukan menunjukkan kompleksitas dalam menangani aset yang terlibat dalam kegiatan ilegal.



