Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Bareskrim dan FBI Bongkar Sindikat Phishing Global, Dua Tersangka Ditangkap

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (19h ago) cyber-security (19h ago)
17 Apr 2026
126 dibaca
1 menit
Bareskrim dan FBI Bongkar Sindikat Phishing Global, Dua Tersangka Ditangkap

Rangkuman 15 Detik

Bareskrim Polri bekerja sama dengan FBI untuk membongkar sindikat phishing.
Perangkat phishing yang ditemukan dapat mencuri kredensial dan mengakses akun tanpa kode OTP.
Dua tersangka diduga meraup keuntungan hingga Rp25 miliar dari kejahatan mereka.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan FBI berhasil membongkar sindikat penjualan perangkat phishing global. Dua tersangka anggota sindikat ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kasus ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi website jual script phishing. Platform w3llstore.com dan distribusi tools phishing melalui bot Telegram menjadi fokus penyidikan. Tools ini mampu mencuri kredensial dan mengambil alih akun tanpa memerlukan kode OTP. Tersangka GWL bertindak sebagai pembuat dan pengelola tools, sementara FYTP mengelola aliran dana kejahatan melalui kripto serta rekening bank. Korban tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga luar negeri termasuk Amerika Serikat. Dari hasil penyidikan diketahui transaksi sejak 2021 hingga 2026 menghasilkan keuntungan diperkirakan Rp25 miliar. Kepolisian juga mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar dari kedua tersangka.

Analisis Ahli

Brian Krebs (Investigative Cybersecurity Journalist)
Kolaborasi internasional seperti antara Bareskrim dan FBI sangat penting untuk menumbangkan sindikat phishing berskala besar. Namun, pelaku kejahatan siber akan terus beradaptasi dengan menggunakan teknologi baru yang mempersulit penegakan hukum.