EFF Minta Pemeriksaan Google atas Praktik Rahasia Serahkan Data Pengguna ke Penegak Hukum
Teknologi
Keamanan Siber
15 Apr 2026
179 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Google dituduh melanggar janji privasi kepada pengguna dengan menyerahkan data mereka tanpa pemberitahuan.
EFF menyerukan penyelidikan terhadap praktik Google dalam menangani permintaan data dari penegak hukum.
Kasus Amandla Thomas-Johnson menunjukkan dampak nyata dari kebijakan pengawasan pemerintah terhadap aktivisme mahasiswa.
EFF menuduh Google tidak memberitahu pengguna sebelum menyerahkan data mereka ke lembaga penegak hukum seperti ICE, meskipun ada janji pemberitahuan selama hampir satu dekade. Kasus muncul setelah Amandla Thomas-Johnson tidak diberi tahu bahwa email kampusnya diakses oleh ICE.
Google mengklaim prosesnya melindungi privasi pengguna dan menolak permohonan hukum yang tidak tepat. Namun EFF mengatakan Google mengabaikan proses pemberitahuan demi mempercepat kepatuhan terhadap permintaan pemerintah secara sistemik.
EFF meminta penyelidikan oleh jaksa agung California dan New York serta pemberian sanksi hukum, karena tindakan Google dianggap melanggar hak privasi pengguna dan berpotensi melanggar konstitusi. Ini memicu perdebatan tentang transparansi dan perlindungan data pengguna di era digital.
Analisis Ahli
Bruce Schneier
Penting untuk menegakkan perlindungan privasi pengguna agar perusahaan teknologi tidak menjadi alat pemerintah tanpa kontrol yang tepat. Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana perusahaan harus bertanggung jawab dalam menangani permintaan data.


