WhatsApp Ungkap 200 Pengguna Indonesia Jadi Korban Spyware Aplikasi Palsu
Teknologi
Keamanan Siber
01 Apr 2026
202 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
WhatsApp aktif melindungi pengguna dari aplikasi palsu yang mengandung spyware.
SIO terlibat dalam pengembangan spyware dan penggunaan aplikasi palsu untuk pengawasan.
Taktik menggunakan aplikasi palsu untuk menyasar individu tertentu adalah praktik umum di Italia.
WhatsApp mengumumkan bahwa sekitar 200 pengguna iPhone terutama di Italia telah tertipu mengunduh aplikasi WhatsApp palsu yang dipenuhi spyware, yang dikembangkan oleh perusahaan spyware Italia, SIO. Perusahaan memaksa pengguna yang terdampak agar keluar dari aplikasi tersebut dan mengunduh aplikasi resmi untuk melindungi privasi dan keamanan mereka.
SIO diketahui beroperasi melalui anak usaha ASIGINT dan sebelumnya telah membuat spyware untuk platform Android dengan menggunakan metode aplikasi palsu yang menyamar sebagai aplikasi resmi WhatsApp dan layanan dukungan pelanggan. Teknik ini sudah lama digunakan oleh otoritas Italia dengan bantuan operator telekomunikasi untuk melakukan pengawasan terhadap target tertentu.
WhatsApp berencana mengajukan permintaan hukum resmi untuk menghentikan aktivitas SIO, sekaligus meningkatkan peringatan tentang risiko dari aplikasi palsu. Kasus ini menambah daftar lama tentang penyalahgunaan spyware oleh perusahaan seperti Paragon Solutions yang juga menargetkan kelompok rentan di Italia dan memicu kontroversi besar.
Analisis Ahli
Bruce Schneier
Kasus ini menyoroti bagaimana spyware yang disusupkan ke aplikasi yang tampak sah merupakan masalah serius dalam keamanan siber dan perlindungan privasi digital. Perusahaan teknologi perlu meningkatkan deteksi dan perlindungan sambil mendorong regulasi pemerintah untuk membatasi penyalahgunaan teknologi pengawasan.Eva Galperin
Penggunaan aplikasi palsu oleh perusahaan spyware pemerintah merupakan contoh nyata dari penyalahgunaan teknologi yang dapat menargetkan kelompok rentan seperti jurnalis dan aktivis. Diperlukan upaya mendalam untuk pendidikan pengguna dan pendekatan hukum yang lebih ketat terhadap perusahaan pembuat spyware.


