Investor Gugat JPMorgan atas Dugaan Memfasilitasi Skema Ponzi Kripto Rp 5.48 triliun ($328 Juta)
Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan
12 Mar 2026
204 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
JPMorgan Chase dituduh membantu menjalankan skema Ponzi cryptocurrency.
Gugatan ini mengklaim bahwa bank mengabaikan banyak tanda peringatan tentang penipuan.
Christopher Alexander Delgado, operator Goliath Ventures, telah ditangkap dan dihadapkan dengan tuduhan kriminal.
Investor mengajukan gugatan class action terhadap JPMorgan Chase yang dituduh membantu skema Ponzi kripto bernilai 328 juta dolar AS yang melibatkan lebih dari 2.000 orang. Gugatan menuduh bank mengabaikan tanda bahaya jelas dalam aktivitas Goliath Ventures. penggugat menilai JPMorgan berperan penting melalui layanan perbankannya.
Criminal case tengah berjalan terhadap Christopher Alexander Delgado, operator Goliath, yang telah ditangkap atas tuduhan penipuan dan pencucian uang. Data menunjukkan sekitar 253 juta dolar AS masuk ke rekening Chase milik Goliath. Dana itu dipindahkan ke Coinbase dan digunakan untuk membayar investor sebagai keuntungan palsu.
Gugatan ini bisa mengubah lanskap pengawasan terhadap bank yang melayani bisnis cryptocurrency. JPMorgan kemungkinan menghadapi tekanan hukum dan peraturan lebih ketat ke depan. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan kewaspadaan bank dalam mencegah aktivitas penipuan.
Analisis Ahli
Kathryn Haun
Sebagai mantan jaksa penuntut kasus kejahatan siber dan ahli cryptocurrency, saya percaya bahwa lembaga keuangan harus mengadopsi teknologi deteksi penipuan yang lebih canggih agar tidak menjadi enabler bagi skema kriminal seperti ini.Mark Cuban
Investor dan pengusaha di dunia kripto harus lebih berhati-hati dalam memilih institusi keuangan yang mereka gunakan agar tidak terjebak dalam skema penipuan yang melibatkan salah satu bank terbesar.