Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Skema Ponzi Aplikasi MBA Rugikan Ribuan Warga Pangandaran dan Tasikmalaya

Finansial
Investasi dan Pasar Modal
News Publisher
13 Feb 2026
195 dibaca
2 menit
Skema Ponzi Aplikasi MBA Rugikan Ribuan Warga Pangandaran dan Tasikmalaya

AI summary

Investasi bodong dengan skema ponzi kembali merugikan masyarakat.
Pentingnya memeriksa legalitas perusahaan investasi sebelum berpartisipasi.
Pihak berwenang, seperti OJK dan kepolisian, berupaya menangani kasus investasi ilegal.
Ribuan warga di Kabupaten Pangandaran dan Tasikmalaya mengalami kerugian akibat investasi bodong yang dijalankan melalui aplikasi bernama MBAstak Limited Company. Aplikasi ini diduga menggunakan skema ponzi untuk menarik dana anggota dengan janji keuntungan tinggi tiap hari. Namun, dana nasabah sulit untuk ditarik sehingga menimbulkan kecurigaan dan laporan ke polisi.Polres Pangandaran dengan koordinasi Ditreskrimsus Polda Jawa Barat saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mendata jumlah korban dan menghitung kerugian. Kapolres AKBP Ikrar Potawari menyampaikan bahwa proses penanganan kasus masih di tahap awal dan pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi dan anggota aplikasi untuk memperjelas kasus ini.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya juga turun tangan dengan menegaskan bahwa entitas MBA tidak memiliki izin resmi dari regulator keuangan serta menjalankan modus investasi ilegal dengan pola money game atau skema ponzi. Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pengelola untuk klarifikasi dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi mencurigakan.Korban seperti Hendi Riswandi dari Tasikmalaya awalnya tertarik karena keuntungan harian yang terlihat menarik. Namun setelah nominal investasinya membesar hingga puluhan juta rupiah, dia tidak bisa lagi menarik dana dan mendapat penjelasan yang memuaskan dari pengelola aplikasi. Karena itu, Hendi memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi agar mendapatkan keadilan.Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada dan rajin memeriksa legalitas perusahaan sebelum bergabung dalam investasi. OJK dan pihak kepolisian juga terus mengawasi dan menagih pertanggungjawaban dari para pelaku untuk mencegah korban yang lebih banyak lagi di masa depan.

Experts Analysis

Nofa Hermawati
Ini adalah modus lama yang kembali muncul dengan pembungkus aplikasi modern. Investasi ilegal dengan skema ponzi selalu mengandalkan janji imbal hasil tinggi yang tidak realistis dan berakhir merugikan masyarakat.
Editorial Note
Fenomena investasi bodong dengan skema ponzi seperti ini kembali muncul menunjukkan masih lemahnya literasi keuangan dan pengawasan terhadap investasi digital di Indonesia. Penyidikan yang tuntas dan edukasi yang intensif sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh iming-iming keuntungan cepat tanpa risiko nyata.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.