Wajib Tahu! Cara Kerja dan Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik ETLE di Jakarta
Courtesy of CNBCIndonesia

Wajib Tahu! Cara Kerja dan Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik ETLE di Jakarta

Memberikan informasi tentang penerapan tilang elektronik berbasis ETLE yang memudahkan proses penindakan pelanggaran lalu lintas secara digital dan otomatis kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

18 Jan 2026, 17.00 WIB
61 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • ETLE mempermudah proses penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
  • Pengemudi perlu lebih waspada karena pelanggaran akan terdeteksi oleh kamera ETLE.
  • Denda tilang dapat dibayar secara online melalui BRI Virtual Account.
Jakarta, Indonesia - Kini masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Jakarta harus lebih berhati-hati karena sejumlah ruas jalan sudah terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bisa melakukan tilang elektronik secara otomatis tanpa petugas langsung di lapangan.
ETLE bekerja dengan cara merekam pelanggaran dalam bentuk foto atau video yang kemudian dikirim ke bagian back office. Data kendaraan diverifikasi dengan sistem Electronic Registration & Identification (ERI) sebelum surat tilang dikirim ke pemilik kendaraan.
Pemilik kendaraan wajib melakukan verifikasi dan konfirmasi pelanggaran melalui website resmi ETLE atau datang ke posko ETLE. Jika tidak melakukan konfirmasi dan membayar denda, STNK mereka akan diblokir sementara.
Pembayaran denda pelanggaran dapat dilakukan secara mudah melalui BRI Virtual Account. Sistem ini memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan sanksi tanpa harus antre di kantor polisi atau petugas manual.
ETLE menindak 12 jenis pelanggaran lalu lintas mulai dari pelanggaran ganjil genap, melawan arus, sampai tidak memakai helm bagi pengendara motor, yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan keselamatan jalan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260118145626-37-703138/cara-kerja-kamera-tilang-elektronik-daftar-pelanggaran-yang-direkam

Analisis Ahli

Ahmad Hidayat (PakarpengendalianLaluLintas)
"ETLE akan meningkatkan kepatuhan pengemudi karena penerapan sistem digital ini menghilangkan peluang korupsi dan salah tangkap oleh petugas lapangan."

Analisis Kami

"Penerapan ETLE adalah langkah maju dalam modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang sangat dibutuhkan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran. Namun, perlu diimbangi dengan edukasi masyarakat agar tidak hanya takut denda, tapi memahami pentingnya keselamatan di jalan."

Prediksi Kami

Dengan makin meluasnya penggunaan ETLE, pelanggaran lalu lintas akan berkurang secara signifikan karena sistem ini memberikan efek jera yang lebih efektif dan proses penilangan yang transparan.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa itu ETLE?
A
ETLE adalah sistem Electronic Traffic Law Enforcement yang digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Q
Bagaimana cara kerja sistem tilang elektronik ETLE?
A
Sistem ETLE merekam pelanggaran melalui kamera, mengirimkan data untuk verifikasi, dan mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan.
Q
Apa saja jenis pelanggaran yang dapat ditindak oleh ETLE?
A
ETLE menindak 12 jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran aturan ganjil genap dan melanggar rambu jalan.
Q
Apa yang terjadi jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi tilang?
A
Jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi, STNK akan diblokir sementara.
Q
Bagaimana cara membayar denda tilang elektronik?
A
Denda tilang elektronik dapat dibayar melalui BRI Virtual Account.