Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Kebebasan Internet Merosot Drastis, 4,6 Miliar Terkena Sensor Tahun 2025

Teknologi
Keamanan Siber
News Publisher
14 Jan 2026
1250 dibaca
2 menit
Kebebasan Internet Merosot Drastis, 4,6 Miliar Terkena Sensor Tahun 2025

TLDR

Sensor internet semakin meluas dan berdampak pada lebih dari separuh populasi dunia.
Negara-negara seperti India dan Iran menjadi contoh utama pelanggaran kebebasan internet.
Penggunaan VPN semakin dibatasi, mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang tidak disensor.
Pada tahun 2025, akses internet semakin dibatasi di banyak negara di seluruh dunia. Lebih dari setengah populasi global, sekitar 4,6 miliar orang, mengalami sensor atau gangguan akses internet yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini menunjukkan tren memburuknya kebebasan internet yang semestinya dilindungi sebagai hak asasi manusia.Asia menjadi wilayah paling parah terdampak pembatasan internet, dengan total 56 pembatasan baru di 10 negara. India tercatat sebagai negara dengan jumlah pembatasan terbanyak, yakni 24 kasus, diikuti oleh Irak, Afghanistan, dan Jammu & Kashmir. Banyak platform populer juga menjadi target sensor, termasuk Telegram yang kini diblokir lebih banyak daripada Facebook.Di Eropa, Albania membuat sejarah dengan memberlakukan pembatasan internet pertama kalinya, yaitu pemblokiran akses TikTok selama satu tahun. Di Afrika, terdapat 20 pembatasan baru yang menunjukkan bahwa fenomena pembatasan digital sudah merata di berbagai wilayah dunia.Tahun 2026 dimulai dengan pertanda memburuknya situasi sensor internet. Iran mengalami pemadaman internet hampir total selama lebih dari 90 jam di awal Januari terkait aksi protes besar, termasuk pemblokiran koneksi Starlink. Di Jammu dan Kashmir, akses VPN dilarang selama dua bulan dan Pakistan juga memperketat pemblokiran aplikasi VPN yang tidak terdaftar, membatasi kebebasan digital warganya.Melihat tren ini, pembatasan internet semakin menjadi alat kontrol pemerintah untuk menekan kebebasan berjejaring dan pertukaran informasi terutama saat gejolak politik dan keamanan. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius karena dapat menghambat perkembangan sosial politik dan merusak hak asasi manusia dalam jangka panjang.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.