Komisi I DPR dan Menkomdigi Susun Regulasi untuk Perangi Disinformasi Digital
Courtesy of CNBCIndonesia

Komisi I DPR dan Menkomdigi Susun Regulasi untuk Perangi Disinformasi Digital

Mengatur kembali regulasi penting demi menjaga kredibilitas dan ketahanan negara dari serangan disinformasi serta memastikan kebijakan digital yang strategis dan kolaboratif untuk mencegah risiko kegaduhan akibat informasi yang lepas kendali.

08 Des 2025, 10.41 WIB
58 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Rapat Komisi I DPR RI berfokus pada kebijakan komunikasi dan digital.
  • Penataan ulang kebijakan penting untuk menghadapi disinformasi di media sosial.
  • Ketahanan digital negara diperlukan untuk mencegah risiko informasi yang tidak terkontrol.
Jakarta, Indonesia - Pada tanggal 8 Desember 2025, Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Rapat ini bertujuan membahas berbagai isu penting yang berhubungan dengan pengelolaan digital dan pengendalian informasi di Indonesia. Kegiatan ini dipimpin oleh Utut Adianto sebagai Ketua Komisi I DPR RI.
Rapat dihadiri oleh berbagai perwakilan fraksi DPR dan jajaran pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kehadiran para pejabat tinggi tersebut menandakan pentingnya pembahasan yang dilakukan. Dua fokus utama menjadi pembicaraan, yaitu penataan ulang kebijakan digital dan ketahanan digital negara.
Penataan ulang kebijakan dijalankan untuk merumuskan regulasi penting yang dapat menjaga wibawa negara dari serangan disinformasi yang tersebar luas di media sosial. Disinformasi tersebut berpotensi merusak citra dan ketentraman nasional jika tidak dikelola dengan baik.
Fokus kedua adalah membangun ketahanan digital negara dengan kebijakan strategis dan kolaboratif. Tujuannya agar risiko kegaduhan yang muncul akibat informasi yang tidak terkendali dapat dicegah sebelum menimbulkan kerusuhan atau perpecahan sosial.
Menurut Utut Adianto, fungsi Kementerian Komunikasi dan Digital sangat vital dalam menghadapi tantangan disinformasi dan menjaga ketahanan digital Indonesia. Oleh karena itu, penataan ulang kebijakan ini dilakukan untuk kebaikan bersama dan stabilitas negara ke depan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251208103940-37-691980/dpr-komdigi-rapat-bahas-wibawa-negara-di-tengah-disinformasi-medsos

Analisis Ahli

Budi Santoso (Ahli Keamanan Siber)
"Penataan regulasi di sektor digital sangat penting untuk menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks, namun regulasi juga harus tetap menjaga kebebasan berekspresi masyarakat."
Dewi Lestari (Pengamat Media dan Komunikasi)
"Menghadapi disinformasi adalah tugas bersama, regulasi harus diimbangi dengan edukasi digital supaya masyarakat lebih cerdas dalam menerima berita."

Analisis Kami

"Penataan ulang kebijakan digital ini sangat krusial mengingat perkembangan teknologi dan informasi yang cepat tanpa diikuti pengawasan yang memadai dapat merusak stabilitas nasional. Upaya kolaboratif antara DPR dan Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan langkah positif, namun perlu diikuti dengan implementasi nyata agar tidak hanya berhenti pada pembahasan semata."

Prediksi Kami

Kedepannya akan ada regulasi baru yang lebih ketat dan terintegrasi untuk mengendalikan konten digital dan disinformasi, serta memperkuat infrastruktur ketahanan digital Indonesia agar lebih siap menghadapi ancaman siber dan penyebaran informasi palsu.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa topik utama yang dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPR RI?
A
Topik utama yang dibahas adalah penataan ulang kebijakan dan ketahanan digital negara.
Q
Siapa yang hadir dalam rapat tersebut?
A
Yang hadir adalah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid beserta jajarannya, serta anggota Komisi I dari 6 fraksi.
Q
Apa saja dua fokus pembahasan dalam rapat?
A
Dua fokus pembahasan dalam rapat adalah penataan ulang kebijakan dan ketahanan digital negara.
Q
Mengapa penataan ulang kebijakan dianggap penting?
A
Penataan ulang kebijakan dianggap penting untuk menjaga wibawa negara dan merumuskan regulasi dalam menghadapi disinformasi media sosial.
Q
Apa yang dimaksud dengan ketahanan digital negara?
A
Ketahanan digital negara merujuk pada kebijakan strategis kolaboratif untuk mencegah risiko kegaduhan akibat informasi tanpa kendali.