AI summary
NTS akan mengambil tindakan tegas terhadap pemegang crypto yang tidak membayar pajak. Penyitaan aset crypto menjadi alat penegakan hukum pajak di Korea Selatan. Bursa luar negeri menjadi tantangan bagi NTS dalam menegakkan kewajiban pajak. Otoritas pajak Korea Selatan kini memperingatkan para pemilik cryptocurrency bahwa jika mereka gagal membayar pajak, petugas pajak dapat langsung datang ke rumah mereka dan menyita cold wallet yang mereka gunakan untuk menyimpan aset digital. Hal ini diungkapkan oleh National Tax Service (NTS) dalam upaya memperketat penindakan penghindaran pajak di ranah aset kripto.Sebelumnya, otoritas pajak hanya fokus menagih dari pengguna yang menyimpan kripto di bursa lokal, namun kini mereka menyadari banyak orang menyimpan asetnya secara offline di cold wallet yang sulit diawasi. Untuk itu, NTS menggunakan program pelacak transaksi untuk mengungkap aktivitas yang mencurigakan dan bahkan melakukan penggeledahan rumah untuk menyita cold wallet tersebut.Namun, terdapat kendala besar terkait wajib pajak yang menggunakan bursa kripto luar negeri karena hukum domestik Korea Selatan tidak berlaku di luar negeri. Meski ada perjanjian kerja sama pajak dengan 74 negara, Korea Selatan tidak memiliki perjanjian dengan beberapa negara besar pemilik bursa asing, seperti Amerika Serikat, China, dan Rusia.Data resmi dari Financial Supervisory Service menunjukkan pada paruh pertama tahun ini, kripto senilai 78,9 triliun won atau sekitar 55,6 miliar dolar AS telah dipindahkan dari bursa domestik ke luar negeri, menandakan tren meningkatnya penggunaan platform asing. Dalam empat tahun terakhir, NTS telah menyita dan melelang kripto senilai 146,1 miliar won dari lebih dari 14 ribu wajib pajak yang menunggak pajak.Jika wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya setelah peringatan, NTS langsung menjual kripto yang disita ke dalam mata uang fiat berdasarkan harga pasar saat itu. Langkah keras ini diambil untuk memastikan keadilan dan ketertiban dalam pemungutan pajak aset digital yang semakin populer di Korea Selatan.
Kebijakan ini menunjukkan keseriusan otoritas pajak Korea Selatan dalam mengatasi penghindaran pajak atas aset digital, namun pengawasan terhadap aset di luar blockchain publik masih akan menjadi tantangan besar. Jika tidak diimbangi dengan kebijakan internasional yang kuat, penghindaran pajak lewat bursa asing dan dompet terdesentralisasi kemungkinan besar tetap akan marak.