Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Kota Incheon Akan Sita Cryptocurrency Warga yang Tidak Bayar Tagihan Air

Finansial
Kebijakan Fiskal
News Publisher
29 Sep 2025
77 dibaca
2 menit
Kota Incheon Akan Sita Cryptocurrency Warga yang Tidak Bayar Tagihan Air

AI summary

Incheon akan memulai program penyitaan aset kripto untuk warga yang tidak membayar tagihan air.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan kota dan mengelola sistem keuangan dengan lebih baik.
Warga yang kesulitan membayar dapat mengajukan opsi penundaan atau cicilan.
Kota Incheon di Korea Selatan merencanakan program unik dengan menyita aset cryptocurrency milik warga yang menunggak pembayaran tagihan air. Program ini akan diuji coba selama satu bulan mulai 1 November dan menjadi pertama kalinya di negara tersebut menggunakan metode ini.Pemerintah kota akan mencocokkan data tunggakan tagihan dengan data kepemilikan kripto dari beberapa bursa populer seperti Upbit dan Bithumb. Jika ditemukan aset milik warga yang belum membayar, mereka akan mendapatkan peringatan resmi terlebih dahulu sebelum aset disita dan dijual.Program ini fokus pada individu dengan tunggakan tagihan air minimal 500,000 won (sekitar 360 dolar AS). Kelompok ini menyumbang 34% dari total tunggakan pajak air di Incheon, dengan jumlah total mencapai 813 juta won (sekitar 580,260 dolar AS).Bagi warga yang menghadapi kesulitan ekonomi, pemerintah menyediakan opsi penundaan pembayaran atau cicilan agar beban dapat diatur dengan lebih fleksibel. Jang Byung-hyun, kepala Waterworks Incheon, menyatakan inisiatif ini bertujuan memperkuat kondisi fiskal dan layanan kota.Provinsi North Gyeongsang juga akan menjalankan program serupa dengan menargetkan aset kripto dan aset tidak berwujud lainnya, yang sebelumnya telah menghasilkan penyitaan aset senilai miliaran won dan penagihan pajak yang signifikan.

Experts Analysis

Timothy Lee (Ahli Kebijakan Fiskal Korea Selatan)
Kebijakan ini adalah langkah yang efektif untuk mendiversifikasi metode penagihan pajak dan retribusi daerah, namun perlu diimbangi dengan kebijakan perlindungan konsumen digital agar tidak terjadi penyalahgunaan data.
Dr. Hana Kim (Pengamat Teknologi Blockchain)
Penyitaan aset kripto oleh pemerintah daerah bisa menjadi preseden penting dalam hal regulasi aset digital, tetapi diperlukan standar hukum yang jelas dan transparan agar implementasi tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
Editorial Note
Inisiatif Incheon ini merupakan terobosan berani yang mencerminkan kebutuhan pemerintah untuk beradaptasi dengan keberadaan aset digital yang semakin meluas. Namun, pelaksanaannya harus hati-hati agar tidak menimbulkan kontroversi mengenai hak privasi dan mekanisme penilaian aset kripto yang fluktuatif.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.