Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Fixed Wireless Dimulai Oktober 2025

Bisnis
Ekonomi Makro
macro-economics (5mo ago) macro-economics (5mo ago)
01 Okt 2025
183 dibaca
2 menit
Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Fixed Wireless Dimulai Oktober 2025

Rangkuman 15 Detik

Tiga perusahaan berhasil lolos evaluasi untuk melanjutkan ke tahap lelang harga.
Pita frekuensi 1,4 GHz akan digunakan untuk layanan internet fixed wireless yang lebih terjangkau.
Komdigi bertujuan untuk memperluas jangkauan dan pemerataan akses internet di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil evaluasi administrasi peserta seleksi penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan internet fixed wireless pada tahun 2025. Dari lima perusahaan yang mengajukan, hanya tiga yang lolos untuk melanjutkan ke tahap lelang harga. Peserta yang lolos adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama, dan Eka Mas Republik. Frekuensi 1,4 GHz yang dilelang memiliki lebar pita 80 MHz dengan rentang dari 1432 MHz sampai 1512 MHz. Layanan yang menggunakan frekuensi ini adalah fixed wireless, sebuah teknologi yang memungkinkan pengguna menerima internet tanpa menggunakan kabel fiber optik hingga ke rumah mereka. Namun, layanan ini hanya tersedia di lokasi tertentu, berbeda dengan layanan seluler yang bisa dipakai di berbagai tempat. Dua peserta lain, yaitu PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, tidak lolos administrasi karena mereka mengundurkan diri dengan surat resmi. Proses seleksi ini dimulai saat ada tujuh perusahaan yang mengambil dokumen seleksi pada bulan Agustus 2025, tapi hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan pada akhir September 2025. Tahap lelang harga selanjutnya akan dilakukan mulai 13 Oktober 2025 secara daring lewat sistem e-Auction. Peserta yang tidak setuju dengan hasil evaluasi administrasi masih bisa mengajukan sanggahan secara tertulis sebelum batas waktu 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB. Namun, sanggahan yang terlambat atau tidak sesuai aturan akan dianggap tidak berlaku. Komdigi berharap langkah ini dapat meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan internet tetap di Indonesia, serta memperluas pilihan akses internet yang lebih murah bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan membantu pemerataan transformasi digital di seluruh tanah air.

Analisis Ahli

Wayan Toni Supriyanto
Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan dan kapasitas layanan internet tetap agar masyarakat mendapat akses yang lebih luas dan harga lebih terjangkau, sesuai dengan tujuan transformasi digital nasional.