X Tindak Tegas Jaringan Suap Penipu Kripto untuk Aktifkan Akun Terblokir
Teknologi
Keamanan Siber
20 Sep 2025
216 dibaca
2 menit
Rangkuman 15 Detik
Platform X mengambil langkah tegas terhadap suap dan penipuan di platformnya.
Kelompok 'The Com' merupakan ancaman yang berkembang dengan metode semakin kompleks.
Kerjasama dengan penegak hukum penting dalam menangani kejahatan siber.
Platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengumumkan tindakan hukum terhadap pengguna yang diblokir, terutama penipu kripto yang mencoba menyuap karyawan untuk membuka kembali akses ke platform. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan adanya jaringan suap yang melibatkan perantara dan terkait dengan organisasi kriminal lebih luas.
Jaringan suap ini tidak hanya memengaruhi pengguna di X, tetapi juga melibatkan aktivitas gelap di berbagai platform media sosial populer seperti Instagram, TikTok, YouTube, Minecraft, dan Roblox. Kelompok kriminal yang disebut 'The Com' disebut sebagai aktor utama di balik tindakan ini.
FBI sebelumnya telah memperingatkan tentang keberadaan kelompok online 'The Com', yang sebagian besar anggotanya adalah anak di bawah umur dan menggunakan metode canggih untuk menyembunyikan identitas serta transaksi keuangan guna melakukan kejahatan siber.
Sejarah serangan yang melibatkan penipuan kripto di X cukup berat, termasuk peretasan akun-akun selebriti dan perusahaan ternama untuk menyebarkan skema penipuan Bitcoin dan token meme berbasis Solana. Ini menunjukkan bahwa platform harus terus meningkatkan sistem keamanan mereka.
X berkomitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengatasi masalah ini dengan tegas, menandai pentingnya kerja sama antara perusahaan teknologi dan aparat untuk memberantas kejahatan digital yang semakin kompleks.
Analisis Ahli
Brian Krebs
Kasus ini menunjukkan pentingnya kombinasi algoritma deteksi otomatis dan investigasi manual untuk menghalau aktivitas kriminal yang semakin licin dan terorganisir di media sosial.Eva Galperin
Pengungkapan jaringan suap ini menyoroti bagaimana platform sosial harus lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko keamanan internal yang disusupi oleh pelaku kriminal.