TLDR
Grayscale berhasil mendapatkan persetujuan untuk meluncurkan ETF yang melacak beberapa cryptocurrency. SEC mengubah pendekatan regulasinya, membuka jalan bagi produk ETF kripto baru. Diversifikasi aset dalam ETF memberikan lebih banyak pilihan bagi investor untuk berinvestasi di pasar kripto. Otoritas regulator keuangan AS, SEC, akhirnya memberikan lampu hijau untuk peluncuran ETF multi-crypto dari Grayscale yang akan segera diperdagangkan di Bursa Efek New York. Produk ini akan melacak harga lima cryptocurrency utama yaitu Bitcoin, Ethereum, XRP, Solana, dan Cardano.Grayscale Digital Large Cap Fund atau GDLC didominasi oleh Bitcoin dengan porsi 72% dan Ethereum 17%. Sedangkan XRP, Solana, dan Cardano memiliki porsinya masing-masing yang lebih kecil namun tetap signifikan dalam diversifikasi dana ini.Persetujuan SEC ini merupakan hasil dari perubahan regulasi pasca kemenangan hukum Grayscale melawan SEC terkait penolakan ETF Bitcoin spot sebelumnya. SEC juga memperkenalkan standar listing baru yang lebih jelas untuk produk berbasis komoditas, sehingga memberikan fondasi hukum yang lebih kuat.Selain ETF Grayscale, produk ETF kripto lain seperti Dogecoin dan XRP dari Rex Shares dan Osprey juga mulai diperdagangkan. Ini menandakan semakin bertumbuhnya pilihan produk investasi kripto yang memenuhi regulasi di pasar AS.Para ahli dan pelaku industri menyambut positif perkembangan ini karena memberi investor pilihan lebih banyak dan mempertajam legitimasi kripto sebagai kelas aset investasi legal. Namun, mereka juga mengingatkan akan risiko volatilitas yang tetap melekat di pasar aset digital.