Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Polisi Blokir 592 Akun Medsos Penyebar Provokasi Demonstrasi di Jakarta

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (6mo ago) cyber-security (6mo ago)
05 Sep 2025
209 dibaca
1 menit
Polisi Blokir 592 Akun Medsos Penyebar Provokasi Demonstrasi di Jakarta

Rangkuman 15 Detik

Polisi dan Kementerian Komunikasi dan Digital aktif memantau dan menindak akun media sosial yang menyebarkan provokasi.
Ada tujuh tersangka yang ditetapkan terkait dengan penyebaran provokasi di media sosial.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap banyak orang terkait aksi demonstrasi yang dianggap anarkis.
Pada akhir Agustus 2025, terjadi demonstrasi yang menimbulkan kekhawatiran karena adanya penyebaran provokasi melalui media sosial. Aparat kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemantauan dan menemukan sejumlah akun yang dianggap memancing kerusuhan. Dari hasil patroli siber, total 592 akun dan konten media sosial diblokir antara tanggal 23 Agustus hingga 3 September 2025. Pemblokiran ini bertujuan untuk mencegah penyebaran ajakan melanggar hukum selama demonstrasi berlangsung. Sebanyak tujuh pemilik akun media sosial yang terlibat dalam penyebaran provokasi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Enam di antaranya sudah ditahan, sedangkan satu tersangka dikenakan sanksi wajib lapor dua kali seminggu. Selain itu, Polda Metro Jaya melaporkan penangkapan 43 orang yang diduga terlibat dalam aksi demo anarkis pada tanggal 25 dan 28 Agustus 2025. Beberapa tersangka menggunakan media sosial untuk menghasut pelajar dan anak-anak agar ikut kerusuhan. Langkah ini menunjukkan upaya serius aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran konten negatif di media sosial. Namun, hal ini juga menimbulkan perdebatan mengenai keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berpendapat di dunia maya.

Analisis Ahli

Andi Supriyanto (Ahli Keamanan Siber)
Langkah pemblokiran dan penahanan ini penting untuk mencegah eskalasi konflik, tetapi perlu disertai edukasi digital agar masyarakat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam bermedsos.
Rina Wulandari (Pengamat Media Sosial)
Pengawasan ketat terhadap akun provokatif efektif untuk meredam isu panas, namun harus transparan agar tidak menimbulkan persepsi sensor berlebihan.