SAFEnet Kritik Represi Digital Selama Demo, Dampak ke Kebebasan dan UMKM
Teknologi
Keamanan Siber
01 Sep 2025
197 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Represi digital dan pembatasan kebebasan berekspresi semakin meningkat di Indonesia.
Tindakan polisi dan kebijakan pemerintah berdampak signifikan terhadap aktivis dan UMKM.
Moderasi konten di media sosial perlu diimbangi dengan perlindungan hak asasi manusia.
Selama satu minggu terakhir, terjadi aksi demonstrasi besar di Indonesia yang diwarnai dengan berbagai bentuk represi digital. Organisasi sipil SAFEnet menilai tindakan ini sebagai pembatasan kebebasan berekspresi dan militerisasi ruang siber yang mengkhawatirkan. Mereka mengungkapkan berbagai bentuk pelanggaran hak digital yang dialami oleh masyarakat dan aktivis selama demo berlangsung.
Beberapa pelanggaran yang disoroti meliputi kriminalisasi aktivis mahasiswa, penyebaran kontak WhatsApp yang menyebabkan spam dan pelecehan, serta intimidasi digital kepada mereka yang mengkritik lewat media sosial. SAFEnet juga mencatat adanya pembatasan akses internet, pemadaman listrik, dan sabotase kabel optik yang memperparah kondisi selama demonstrasi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung.
Platform media sosial seperti TikTok, Meta, dan YouTube dikabarkan melakukan overmoderasi konten yang berlebihan. TikTok bahkan menonaktifkan fitur live secara sukarela dengan alasan keamanan, namun dampaknya terasa berat terutama bagi pelaku UMKM yang mengandalkan fitur live streaming untuk berjualan. Pernyataan resmi dari pemerintah membantah adanya arahan pembatasan akses dari pihak Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pihak TikTok menjelaskan bahwa penonaktifan fitur live ini adalah langkah pengamanan tambahan di tengah meningkatnya kekerasan selama demonstrasi agar platform tetap aman dan beradab. Namun hingga Senin pagi 1 September 2025, fitur tersebut belum dapat diakses kembali, menimbulkan keresahan di kalangan pengguna dan pelaku usaha digital.
SAFEnet mengajak pemerintah dan kepolisian untuk menghentikan represi digital selama penanganan demonstrasi, serta meminta perusahaan media sosial menghormati hak asasi manusia dalam moderasi konten. Mereka juga mengkritik narasi yang mengalihkan isu kekerasan polisi kepada DPR dan labelisasi anarkis pada peserta aksi, yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial lebih lanjut.
Analisis Ahli
Andri Yansah (Pengamat Kebebasan Digital)
Represi digital yang berlebihan selama aksi protes dapat menimbulkan efek chilling terhadap kebebasan berpendapat sekaligus melemahkan demokrasi digital di Indonesia.

