AI summary
Korea Selatan akan menerapkan larangan penggunaan ponsel di ruang kelas mulai Maret 2026. Kecanduan media sosial di kalangan generasi muda di Korea Selatan menjadi masalah serius yang perlu ditangani. Aturan ini tidak berlaku untuk siswa penyandang disabilitas atau untuk tujuan pendidikan. Korea Selatan telah menetapkan aturan baru yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital di ruang kelas sekolah mulai Maret 2026. Langkah ini diambil untuk mengatasi kecanduan media sosial yang parah di kalangan anak muda di negara tersebut.Anggota parlemen Cho Jung-Hun mengungkapkan bahwa banyak anak muda menggunakan media sosial hingga larut malam, yang membuat mereka sering bangun dengan kondisi mata merah dan gangguan waktu tidur. Oleh karena itu, aturan ini diberlakukan demi kebaikan kesehatan mereka.Aturan larangan ini mengecualikan siswa penyandang disabilitas serta penggunaan perangkat digital yang berkaitan dengan tujuan pendidikan tertentu agar tetap diperbolehkan menggunakan teknologi saat pembelajaran berlangsung.Hampir seluruh masyarakat Korea Selatan terhubung dengan internet dan sebagian besar memiliki smartphone, sehingga pengaruh media sosial sangat besar. Survei menunjukkan 37% siswa merasa media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka, dan 22% merasa cemas jika tidak bisa mengakses media sosial mereka.Meski banyak sekolah sudah memiliki aturan pembatasan penggunaan perangkat digital, aturan terbaru ini membuat larangan menjadi resmi dan seragam di seluruh sekolah di Korea Selatan sebagai upaya serius mengendalikan dampak negatif teknologi terhadap generasi muda.
Langkah Korea Selatan ini adalah respons yang tepat terhadap masalah kecanduan media sosial yang semakin merajalela di kalangan pelajar. Namun, efektivitas aturan ini sangat bergantung pada dukungan sekolah dan keluarga dalam membimbing penggunaan teknologi secara sehat, bukan hanya pada larangan semata.