Warna-warni Risiko Token Saham Digital, Regulator Diminta Bertindak Tegas
Finansial
Investasi dan Pasar Modal
25 Agt 2025
119 dibaca
1 menit
Rangkuman 15 Detik
Bursa saham mengkhawatirkan risiko yang ditimbulkan oleh saham tokenisasi bagi investor.
Tokenisasi saham tidak memberikan hak kepemilikan yang sama dengan saham tradisional.
Regulator diharapkan untuk memperjelas kerangka hukum terkait kepemilikan dan pengawasan aset token.
Tokenised stocks adalah bentuk baru dari investasi yang menggunakan teknologi blockchain untuk mewakili saham perusahaan. Namun, berbeda dari saham tradisional, token ini tidak memberikan kepemilikan saham asli kepada investor sehingga ada risiko baru yang muncul.
World Federation of Exchanges (WFE), sebuah asosiasi yang mewakili bursa saham terbesar dunia, memperingatkan bahwa token ini bisa membingungkan investor karena mereka dianggap setara dengan saham padahal tidak.
Beberapa platform besar seperti Coinbase dan Robinhood mulai menawarkan tokenised stocks kepada pelanggan mereka, yang memungkinkan perdagangan 24 jam dan biaya lebih murah, tapi WFE mengingatkan risiko yang menyertainya.
WFE meminta regulator di Amerika Serikat dan Eropa untuk segera membuat aturan yang jelas dan melarang pemasaran token ini sebagai saham asli demi melindungi investor dan menjaga reputasi perusahaan penerbit saham.
Perusahaan penerbit saham asli juga khawatir jika token ini gagal, reputasi mereka bisa ikut rusak. Oleh karena itu, regulasi yang ketat dan edukasi terhadap investor sangat penting agar pasar tetap sehat.
Analisis Ahli
Nandini Sukumar
Tokenised stocks berisiko menciptakan kebingungan dan merusak pasar bila tidak diatur dengan baik, sehingga regulasi mendesak diperlukan.