AI summary
Apple telah menaikkan harga langganan Apple TV+ untuk ketiga kalinya. Spotify juga menaikkan harga langganan di berbagai paket mereka. Kenaikan harga dapat berdampak pada pengguna di berbagai negara, termasuk kemungkinan Indonesia. Apple TV+ resmi menaikkan harga langganan bulanan mereka dari US$9,99 menjadi US$12,99 mulai 22 Agustus 2025. Kenaikan ini berlaku segera untuk pelanggan baru, sementara pelanggan lama akan merasakan tarif baru setelah 30 hari dari penagihan terakhir. Harga paket tahunan Apple TV+ dan paket Apple One tetap tidak berubah.Ini adalah kenaikan harga ketiga yang dilakukan Apple untuk layanan TV+ sejak diluncurkan pada 2019 dengan harga awal US$4,99. Kenaikan sebelumnya dilakukan pada tahun 2023. Kali ini Apple hanya menaikkan tarif pada layanan bulanan saja, bukan paket tahunan yang masih dipertahankan di US$99.Di sisi lain, Spotify juga menaikkan harga langganan mereka yang berlaku untuk seluruh paket yaitu Individual, Family, Duo, dan Student. Kenaikan ini terjadi di banyak wilayah termasuk Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Eropa, Amerika Latin, dan Asia Pasifik, menandai upaya Spotify menyesuaikan harga sesuai nilai layanan.Spotify mengirimkan email pemberitahuan kepada pengguna tentang perubahan tarif ini dan menjelaskan bahwa kenaikan harga dilakukan untuk terus menjamin pengalaman personal dan inovasi fitur produk yang diberikan kepada pelanggan di seluruh dunia.Kenaikan harga ini menunjukkan tren umum di industri layanan streaming yang menghadapi tekanan biaya tinggi terutama dari produksi konten dan pengembangan teknologi yang semakin kompleks. Meski begitu, belum jelas apakah kenaikan harga ini juga akan berlaku di Indonesia untuk layanan Apple TV+.
Kenaikan harga ini mencerminkan tekanan biaya yang semakin meningkat di industri streaming, khususnya dalam pengembangan konten dan teknologi. Namun, hal ini juga bisa memicu resistensi dari pelanggan yang semakin selektif memilih layanan sesuai nilai yang mereka terima.